Kabut Asap Karhutla, Disdikbud Samarinda Siapkan Opsi Pembelajaran Daring

Muhamad Yamin • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 11:06 WIB
Disdikbud Samarinda.
Disdikbud Samarinda.

PROKAL.CO, SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menyiapkan opsi pengalihan kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi pembelajaran daring apabila kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin memburuk dan membahayakan kesehatan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/8592/100.01/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Kabut Asap Akibat Karhutla di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Samarinda yang diterbitkan pada 1 September 2026.

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan pendidikan di daerah terdampak asap karhutla.

"Serta sebagai upaya preventif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan," jelas Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Samarinda, Ibnu Araby melalui surat edaran tersebut.

Isi suratnya, Disdikbud Samarinda meminta seluruh sekolah melarang keras aktivitas pembakaran sampah, daun kering maupun material lainnya di lingkungan sekolah dan sekitarnya. Larangan tersebut ditujukan agar kualitas udara tidak semakin memburuk.

Selain itu, seluruh warga sekolah, termasuk peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan tamu sekolah, diimbau menggunakan masker yang layak, khususnya ketika beraktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker juga dianjurkan selama perjalanan berangkat dan pulang sekolah.

Sekolah dan pengelola kantin juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan sumber api. Kompor, tabung gas dan instalasi listrik di area kantin harus dipastikan dalam kondisi aman dan rutin diperiksa.

"Seluruh peralatan tersebut juga wajib dimatikan secara total setelah kegiatan operasional kantin selesai guna mengantisipasi kebakaran di tengah kondisi cuaca yang kering," lanjutnya.

Disdikbud turut mengimbau warga sekolah menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), di antaranya dengan memperbanyak konsumsi air putih, mengonsumsi makanan bergizi dan rutin mencuci tangan.

Warga sekolah yang mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) atau keluhan kesehatan lainnya akibat kabut asap diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Sementara itu, Disdikbud Samarinda bersama pihak terkait akan terus memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Jika kondisi kabut asap semakin memburuk dan kualitas udara dinyatakan berada pada level yang sangat membahayakan kesehatan, Disdikbud akan mempertimbangkan sekaligus menginstruksikan pengalihan KBM menjadi pembelajaran daring.

“Apabila kondisi kabut asap di Kota Samarinda semakin memburuk dan dinyatakan berada pada level sangat membahayakan bagi kesehatan, maka kami akan mempertimbangkan dan menginstruksikan pelaksanaan KBM untuk dialihkan menjadi pembelajaran secara daring/online sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.

Dengan demikian, pembelajaran daring belum menjadi kebijakan yang langsung diterapkan. Pengalihan KBM akan bergantung pada perkembangan kondisi kabut asap dan hasil pemantauan kualitas udara di Kota Samarinda. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
samarinda