TPP Terunggak 3 Bulan, Ratusan Nakes RSUD AWS Gelar Aksi Demo Sebelum Kembali Melayani Pasien

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 18:28 WIB
 Ratusan Nakes di RSUD AW Sjahranie Samarinda menggelar aksi demo menuntut kejelasan pembayaran TPP yang ditunda Pemprov Kaltim.
Ratusan Nakes di RSUD AW Sjahranie Samarinda menggelar aksi demo menuntut kejelasan pembayaran TPP yang ditunda Pemprov Kaltim.

SAMARINDA – Ratusan tenaga kesehatan bersama jajaran keamanan hingga cleaning service di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor rumah sakit. Langkah mendadak ini dipicu oleh keresahan mendalam terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menunggak dan tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama tiga bulan terakhir.

Dalam aksi damai tersebut, para pekerja membentangkan kain putih berisi petisi tanda tangan sebagai bentuk protes atas hak mereka yang tertahan sejak Juni lalu. Penundaan TPP ini berdampak langsung pada kondisi finansial pegawai—mulai dari dokter, perawat, bidan, apoteker, hingga staf administrasi—di tengah beban pemenuhan kebutuhan hidup dan cicilan bulanan yang terus berjalan. Salah seorang nakes menegaskan bahwa TPP sejatinya merupakan belanja wajib pegawai yang alokasinya sudah seharusnya dijamin pemerintah daerah.

Meskipun sempat diwarnai penumpukan massa di halaman rumah sakit, para nakes memastikan bahwa operasional medis tidak terlumpuh total. Pihak pekerja membagi tugas secara bergantian agar penanganan pasien di rumah sakit rujukan nasional kawasan Indonesia Timur ini tetap dapat berjalan.

Humas RSUD AW Sjahranie, dr. Arysia Andhina, membenarkan adanya aksi yang diisi dengan penyampaian aspirasi serta doa bersama tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut berlangsung singkat dan situasi di area rumah sakit telah kembali kondusif sebelum siang hari, di mana seluruh pegawai yang terlibat langsung kembali ke pos pelayanan masing-masing.

Pihak manajemen memastikan seluruh fasilitas layanan medis di RSUD AWS tetap berjalan normal dan memastikan hak-hak pasien untuk mendapatkan perawatan terbaik tidak terganggu oleh dinamika internal yang sedang diselesaikan tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
RSUD AWS Samarinda