PROKAL.CO- Parahnya paparan kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Samarinda mulai berdampak langsung pada sektor pendidikan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda secara resmi melayangkan surat rekomendasi kepada Ketua Satuan Tugas Komando Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Kota Samarinda untuk menghentikan sementara aktivitas belajar tatap muka di sekolah.
Melalui surat bernomor 400.7.23/7458/100.02, Dinkes mendesak agar kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan wilayah terdampak segera dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring secara sementara dan situasional. Langkah darurat ini diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan indikator kualitas udara di Kota Samarinda kian memburuk, bahkan telah masuk dalam kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Asap pekat tidak hanya menurunkan kualitas udara yang dihirup warga, tetapi juga memangkas jarak pandang di jalan raya secara drastis.
Merespons desakan dan kondisi udara yang kian memprihatinkan tersebut, sekolah-sekolah di Samarinda akhirnya resmi mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah atau daring mulai Kamis, 17 September 2026. Keputusan ini diambil demi menekan risiko paparan asap terhadap ribuan pelajar dan tenaga kependidikan.
Kondisi udara saat ini memang dipandang sangat membahayakan kelompok rentan, terutama anak-anak usia sekolah. Paparan asap pekat dalam jangka waktu tertentu memicu ancaman kesehatan serius seperti iritasi mata, batuk, sesak napas, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), hingga memperburuk kondisi anak yang memiliki riwayat penyakit pernapasan bawaan. Selain gangguan pernapasan, tebalnya kabut asap yang membatasi jarak pandang turut mengancam keselamatan fisik para siswa dan guru saat berkendara menuju atau pulang dari sekolah.
Dinkes Kota Samarinda menegaskan bahwa keselamatan serta perlindungan anak sekolah, guru, dan tenaga kependidikan harus menjadi prioritas utama di tengah krisis udara ini.
"Dinas Kesehatan Kota Samarinda merekomendasikan kepada Satuan Tugas Penanganan Karhutla/Kabut Asap Kota Samarinda untuk mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran secara daring (online) pada satuan pendidikan yang berada di wilayah terdampak, selama kondisi kualitas udara dan jarak pandang belum berada pada kondisi yang aman," bunyi dokumen rilis resmi Dinkes Samarinda.
Penerapan sekolah daring yang telah dimulai sejak 17 September ini nantinya akan terus mengacu pada hasil evaluasi lintas sektor secara berkala, di mana durasi pelaksanaan PJJ akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.
Sembari pelaksanaan pembelajaran jarak jauh berlangsung, Dinkes Kota Samarinda turut menerbitkan enam poin imbauan keselamatan bagi masyarakat dan lingkungan sekolah. Pertama, membatasi aktivitas luar ruangan dengan melarang siswa dan tenaga pendidik beraktivitas di luar gedung saat kualitas udara masuk kategori buruk. Kedua, memperketat pengawasan ventilasi rumah maupun sekolah guna memastikan saluran udara memadai sekaligus meminimalkan celah masuknya asap.
Ketiga, mewajibkan penggunaan masker standar yang sesuai apabila terpaksa beraktivitas di luar ruangan. Keempat, mengimbau orang tua dan guru untuk aktif memantau gejala gangguan kesehatan pada anak, seperti batuk, sesak napas, atau iritasi mata. Kelima, menyiagakan penanganan medis cepat dengan segera membawa anak atau warga ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami keluhan yang memburuk. Serta keenam, melakukan pemantauan rutin terhadap parameter kualitas udara dan jarak pandang sebagai acuan evaluasi kegiatan harian. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co