SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan fiskal daerah serta mengantisipasi potensi defisit dan beban utang.
Sikap tegas tersebut disampaikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026 yang berlangsung pada Senin (21/9) malam. Rapat tersebut mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 sekaligus penyampaian nota keuangan RAPBD 2027.
Andi Harun menjelaskan bahwa proses penyampaian nota keuangan telah berjalan tepat waktu sesuai aturan Permendagri. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan detail antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda.
"Tentu sebagai nota pasti akan mengalami dinamika selama pembahasan di DPRD. Setelah itu kita akan menajamkan bersama belanja-belanja prioritas di tengah kebijakan efisiensi TKD agar kemampuan belanja disesuaikan dengan kemampuan fiskal 2027," ujar Andi Harun.
Kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat serta kondisi ekonomi nasional yang dinamis menjadi pertimbangan utama Pemkot Samarinda untuk tidak mematok target penerimaan secara berlebihan. Menurutnya, proyeksi pendapatan dari transfer pemerintah pusat maupun provinsi kerap sulit diprediksi dengan presisi.
"Penyusunan angka-angka itu harus secermat mungkin dan seteliti mungkin. Tujuannya agar kita tidak lagi terjebak pada menyusun rencana belanja yang terlalu over atau optimis," tegasnya. Langkah konservatif ini ditekankan atas dasar pengalaman penganggaran tahun 2025 yang menjadi pelajaran penting bagi Pemkot Samarinda. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa estimasi pendapatan yang terlalu tinggi justru memicu beban keuangan di akhir tahun anggaran.
"Pelajaran berharga kita pada tahun 2025, saat menyusun rencana terlalu optimis, akhirnya kita berutang. Bukan berutang karena kita salah di sisi tata kelola, tetapi karena adanya estimasi penerimaan yang tidak masuk sebagaimana direncanakan," jelas Andi Harun.
Guna memastikan APBD tetap aman dan mandiri, postur anggaran 2027 disusun dengan skema moderat. Postur belanja daerah akan diprioritaskan ketat berdasarkan ketersediaan kas daerah secara riil. Jika ke depannya terdapat penambahan kucuran dana transfer dari pemerintah pusat, penyalurannya akan dimasukkan melalui alokasi APBD Perubahan 2027. Potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dinilai jauh lebih aman dibandingkan risiko memikul beban proyek yang gagal terbayar.
"Jauh lebih berhati-hati dan prudent daripada kita terlalu optimis tapi menghasilkan masalah di sisi keuangan. Lebih baik kita menyusun rencana yang moderat tapi kemudian APBD-nya sehat," pungkasnya. (adv/diskominfosmd/i)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co