PROKAL.CO., SAMARINDA — Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, mengkritik mekanisme pemilihan rektor yang memberikan porsi 35 persen suara kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Menurut dia, mekanisme tersebut berpotensi menjadi instrumen kekuasaan untuk mengendalikan perguruan tinggi.
Herdiansyah, yang akrab disapa Castro, menilai kritik terhadap porsi suara menteri dalam pemilihan Rektor Unmul seharusnya disampaikan secara konsisten, bukan hanya ketika kandidat tertentu mengalami kekalahan.
Ia menyoroti sikap sejumlah pihak yang baru mempersoalkan komposisi suara menteri setelah hasil pemilihan rektor tidak sesuai dengan kepentingan mereka.
"Saya berbeda dengan mereka yang saat ini tiba-tiba kebakaran jenggot mengkritik 35 persen suara menteri dalam pemilihan rektor Unmul. Mereka cenderung cherry picking, mengkritik hanya karena calonnya kalah. Sementara, di saat menang, mereka diam membisu," kata Herdiansyah dalam pernyataannya, Kamis (1/10/2026).
Herdiansyah menegaskan, kritik terhadap porsi suara menteri tersebut bukan hal baru baginya. Ia mengaku telah lama mempersoalkan mekanisme itu karena dinilai membuka ruang bagi intervensi kekuasaan terhadap otonomi perguruan tinggi.
Menurut dia, pemberian porsi suara kepada menteri berpotensi menciptakan hubungan timbal balik antara kekuasaan dan pimpinan perguruan tinggi yang terpilih. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi independensi kampus dalam menjalankan fungsi akademik.
"Logikanya sederhana, no free lunch. Suara 35 persen itu akan ditukar dengan kepatuhan pada kekuasaan. Sampai kapan pun saya akan konsisten mengkritik soal ini, terlepas siapa pun calon dan pemenangnya," ujar Herdiansyah.
Selain menyoroti mekanisme pemilihan rektor, Herdiansyah juga mengecam aksi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menggelar demonstrasi hingga menutup akses masuk kampus Unmul pada Kamis.
Ia menilai tindakan memblokade jalan masuk dan memaksa aktivitas kampus terhenti merupakan bentuk tekanan terhadap institusi pendidikan yang tidak dapat dibenarkan. Menurut dia, penyampaian aspirasi semestinya tidak dilakukan dengan cara yang menghambat kegiatan akademik maupun akses masyarakat ke lingkungan kampus.
Herdiansyah menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme yang tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dalam kehidupan demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat.
"Ormas yang memaksa kampus ditutup, memblokade jalan masuk, jelas adalah tindakan keliru. Ini bentuk tindakan premanisme yang jangan sampai dinormalisasi. Jelas tidak boleh kita biarkan," katanya.
Ia mengingatkan bahwa kampus merupakan ruang akademik yang harus terlindungi dari tekanan kelompok mana pun, termasuk dalam situasi yang berkaitan dengan kontestasi pemilihan pimpinan perguruan tinggi.
Herdiansyah pun mengajak kalangan akademisi dan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kebebasan akademik untuk menyuarakan penolakan terhadap tindakan yang mengganggu independensi dan aktivitas kampus.
"Yang masih punya nalar sehat harus bersuara. Jangan diam!" ujarnya.
Ia menegaskan, kritik terhadap mekanisme pemilihan rektor dan penolakan terhadap aksi pemaksaan di lingkungan kampus merupakan dua hal yang perlu disikapi secara konsisten, tanpa bergantung pada siapa kandidat yang menang maupun kelompok yang terlibat dalam demonstrasi.
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co