Kebutuhan PJU Samarinda Capai 8.000 Titik, Penanganan Dilakukan Bertahap

Muhamad Yamin • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:12 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Hotmarulitua Manalu
Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Hotmarulitua Manalu

 

PROKAL.CO, SAMARINDA — Kebutuhan penerangan jalan umum atau PJU di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, masih cukup besar. Dinas Perhubungan Kota Samarinda mencatat sekitar 8.000 titik pada sejumlah ruas jalan protokol yang membutuhkan layanan penerangan.

Keterbatasan anggaran membuat penanganan kebutuhan tersebut belum dapat dilakukan sekaligus. Tahun ini, Dinas Perhubungan Samarinda mengalokasikan sekitar Rp 14 miliar untuk pemasangan sekaligus pemeliharaan PJU.

Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan pemasangan PJU dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

"Anggaran yang tersedia tahun ini sekitar Rp 14 miliar. Jadi, pemasangannya kita lakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran," kata Manalu, Kamis (1/10/2026). Menurut Manalu, pemasangan PJU telah dilakukan di sejumlah kawasan, antara lain di wilayah Samarinda Utara dan beberapa ruas jalan dalam kota. Salah satu ruas yang telah mendapatkan penanganan ialah Jalan Yos Sudarso.

Untuk tahun berikutnya, Dishub Samarinda telah mengidentifikasi sejumlah ruas yang akan menjadi perhatian. Jalan S Parman, Jalan Pahlawan, dan Jalan Bhayangkara termasuk di antara ruas yang diprioritaskan. Penanganan PJU tidak hanya diarahkan pada penambahan titik penerangan. Pemerintah Kota Samarinda juga mempertimbangkan peremajaan infrastruktur PJU yang telah berusia lama.

Manalu mengatakan sejumlah ruas jalan membutuhkan peremajaan tiang dan fasilitas PJU. Beberapa di antaranya adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan Antasari, dan Jalan Juanda.

"Kalau anggarannya tersedia, kita juga akan melakukan peremajaan tiang PJU lama, seperti yang ada di Jalan Ahmad Yani, Antasari, dan Juanda," ujarnya.

Di sisi lain, kondisi jalan yang terlihat gelap tidak selalu disebabkan oleh belum tersedianya lampu penerangan. Dishub Samarinda menemukan sejumlah gangguan pada sistem kelistrikan dan perangkat pengatur waktu operasional PJU.

Manalu mencontohkan kondisi di Jalan M Yamin. Di ruas tersebut, lampu PJU sebenarnya telah terpasang. Namun, sistem penerangan dapat mengalami gangguan ketika terjadi perubahan tegangan listrik.

Perubahan tegangan listrik dapat memengaruhi time switch, perangkat yang mengatur waktu lampu PJU menyala dan mati. Gangguan pada perangkat tersebut dapat menyebabkan waktu operasional lampu tidak sesuai dengan pengaturan.

"Kadang lampunya sudah ada, tetapi ada gangguan di sistemnya. Perubahan tegangan bisa memengaruhi time switch, sehingga pengaturan waktunya ikut terganggu," kata Manalu. Selain gangguan teknis, petugas Dishub juga menemukan saklar PJU yang sengaja dimatikan oleh pihak tertentu. Kondisi tersebut menyebabkan lampu pada sejumlah tiang tidak berfungsi meskipun perangkat penerangan telah tersedia.

"Kadang petugas kita saat melakukan monitoring menemukan saklarnya dimatikan. Jadi, ada tiang yang akhirnya tidak menyala karena saklarnya diputus," ujar Manalu.

Untuk mengetahui kondisi penerangan di lapangan, Dishub Samarinda menerima laporan masyarakat sekaligus melakukan pemeriksaan secara langsung. Petugas juga melakukan pengecekan pada malam hari di sejumlah ruas jalan.

Jika gangguan hanya disebabkan saklar yang tidak aktif, petugas dapat mengaktifkannya kembali. Sementara itu, apabila gangguan terjadi pada time switch, perangkat akan diperiksa dan disesuaikan kembali.

Manalu mengatakan penanganan PJU akan terus dilakukan secara bertahap. Selain menambah titik penerangan baru, Dishub juga akan memperbaiki dan meremajakan fasilitas lama agar penerangan di jalur utama Samarinda semakin optimal.

"Yang jelas penanganannya kita lakukan bertahap. Kita sesuaikan dengan anggaran yang ada, baik untuk penambahan titik maupun peremajaan PJU lama," katanya. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Dishub Samarinda