SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus memperketat tata kelola penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui penerapaan sistem fuel card. Langkah ini diambil untuk memastikan BBM subsidi benar-benar tepat sasaran sekaligus memberantas praktik pembelian ganda atau berulang oleh kendaraan yang sama.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pemanfaatan fuel card dirancang berbasis data presisi. Setiap kendaraan yang mendaftar akan teridentifikasi secara akurat melalui nomor polisi (nopol) yang terintegrasi langsung dengan data pemiliknya.
"Kenapa Samarinda memakai sistem fuel card? Itu enggak ada orang yang bisa dobel. Enggak ada yang bisa dobel karena plat kendaraannya kita tandai, teridentifikasi, pemiliknya pun kita tandai dan bagi yang tidak berhak tidak bisa karena aksesnya presisi," tegas Andi Harun.
Penataan ini sekaligus menjadi instrumen penting Pemkot Samarinda dalam mengurai persoalan antrean panjang kendaraan yang kerap mengular di sejumlah SPBU. Dengan sistem terintegrasi, ruang gerak pihak-pihak yang kerap memanfaatkan celah distribusi BBM subsidi untuk keuntungan pribadi makin tertutup rapat.
Andi Harun pun tak menampik jika kebijakan ketat ini memicu penolakan dari sebagian pihak. Menurutnya, respons negatif tersebut terbilang wajar karena ada zona nyaman dan kepentingan tertentu yang terganggu akibat pembatasan akses.
"Pasti model yang memperbaiki tata kelola dengan sistem yang presisi tersebut tidak semua orang senang. Kenapa? Karena mungkin ada yang merasa lahannya terganggu," ujarnya.
Kendati demikian, Pemkot Samarinda tetap berkomitmen mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi publik. Pemerintah tidak ingin masyarakat yang benar-benar berhak justru kesulitan mendapatkan BBM subsidi akibat ulah oknum yang menikmati kuota secara berlebihan. Evaluasi berkala pun akan terus dilakukan agar sistem fuel card berjalan optimal tanpa menyulitkan para pengemudi yang sudah tertib aturan.(adv/diskominfo/i)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co