SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mempersiapkan pengembangan zona 3 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan sebagai langkah mengantisipasi keterbatasan kapasitas penampungan sampah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri. Ia mengungkapkan pembangunan zona tambahan tersebut menjadi salah satu kebutuhan yang harus diperhatikan seiring tingginya volume sampah yang masuk setiap hari.
Menurut Saefuddin, kesiapan lahan hingga kemampuan keuangan daerah masih menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhitungkan sebelum rencana tersebut direalisasikan. “Harapan kita keuangan pemerintah kota nantinya bisa mengalokasikan itu, karena kita harus memperbaiki zona 1, zona 2, sekaligus mempersiapkan zona 3,” ungkapnya kepada awak media. Sabtu (7/11/2026).
Lebih lanjut, Saefuddin menjelaskan, pembahasan mengenai luasan kawasan yang akan digunakan untuk zona 3 juga belum mencapai tahap final. Pemkot masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap lahan serta menghitung kebutuhan teknis pengembangannya. Kendati demikian, ia tak menampik bahwa pembangunan fasilitas tersebut membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai. Namun, sumber anggaran maupun kepastian alokasinya belum dapat dipastikan.
“kemungkinan realisasi pada 2027 itu masih menjadi perkiraan. Kepastian pelaksanaan tetap bergantung pada kesiapan berbagai aspek, termasuk kondisi fiskal daerah,” Ucap Saefuddin. Selain itu, Saefuddin menyebutkan bahwa Wali Kota Samarinda Andi Harun yang telah berkoordinasi hingga ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memperjuangkan kebutuhan pembangunan daerah.
Ia berharap rencana perluasan TPA dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga keberlangsungan pelayanan persampahan di Samarinda tetap terjaga. “Keberadaan zona baru ini diperlukan supaya pemerintah memiliki ruang penanganan sampah yang cukup, sekaligus mengantisipasi persoalan kapasitas penampungan pada masa mendatang,” Pungkas Saefuddin. (adv/diskominfo/smd)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co