PROKAL.CO- Pada abad ke-16, baju zirah bukan sekadar alat perlindungan diri di medan perang, melainkan sebuah instrumen teater politik yang sangat kuat. Raja Henry VIII dari Inggris, yang memerintah antara tahun 1509 hingga 1547, dikenal sangat gemar memesan baju zirah khusus dari pengrajin elit Eropa. Salah satu ciri yang paling mencolok dan sering menjadi bahan diskusi sejarah adalah penggunaan codpiece atau penutup kemaluan yang ukurannya dibuat sangat berlebihan.
Bagi Henry VIII, baju zirah yang ia kenakan harus mampu memproyeksikan kekuatan, dominasi, dan otoritas kerajaan. Desain zirah tersebut sengaja dibuat untuk menekankan bentuk dada yang lebar dan pinggang yang sempit, sesuai dengan standar maskulinitas era Renaisans. Codpiece berukuran besar yang menonjol merupakan bagian dari evolusi mode saat itu, yang berubah dari sekadar penutup pakaian praktis menjadi simbol status dan kejantanan sang raja. Dalam berbagai turnamen dan upacara seremonial, codpiece empuk yang terkadang bisa dilepas ini memperkuat citra Henry sebagai penguasa yang perkasa.
Produksi baju-baju zirah mewah ini sebagian besar dilakukan di Greenwich, tempat Inggris mendirikan bengkel baju zirah kerajaan sendiri demi menyaingi pengrajin hebat dari daratan Eropa. Namun, seiring berjalannya waktu, desain baju zirah Henry juga mencerminkan perubahan drastis pada kondisi fisiknya. Setelah mengalami cedera kaki serius pada tahun 1536, zirah sang raja berevolusi menjadi lebih besar dan sangat berat untuk mengakomodasi peningkatan berat badannya serta mobilitas yang terus berkurang.
Hingga saat ini, Royal Armouries masih menyimpan beberapa koleksi baju zirah asli milik Henry VIII sebagai bukti sejarah yang memukau. Beberapa potongan zirah tersebut diketahui memiliki bobot fantastis hingga lebih dari 90 pon atau sekitar 40 kilogram. Beratnya material tersebut membuktikan bahwa baju zirah tersebut dibuat bukan hanya untuk kebutuhan pertempuran fisik, melainkan sebagai media pamer kekuatan dan kemegahan yang tak tertandingi pada zamannya. (*)
Editor : Indra Zakaria