Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Langgar Rambu KTL, Dishub Balikpapan Akan Tertibkan Parkir Liar di Jalan MT Haryono

R
Kawasan Jalan MT Haryono Balikpapan.
Kawasan Jalan MT Haryono Balikpapan.

BALIKPAPAN – Meski telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), pelanggaran parkir di sepanjang Jalan MT Haryono masih sering terjadi. Sejumlah kendaraan roda empat yang berhenti dan parkir di bahu jalan menyebabkan arus lalu lintas tersendat, terutama pada jam sibuk, hingga menimbulkan keluhan dari masyarakat pengguna jalan.


Advertisement

Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menegaskan akan melakukan penertiban menyeluruh guna mengembalikan fungsi jalan sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Kepala Dishub Balikpapan, Fadli Pathurrahman, menyampaikan bahwa langkah penertiban ini merupakan respon langsung pemerintah terhadap meningkatnya laporan warga terkait kendaraan yang parkir sembarangan. “Penertiban juga sebagai respons atas keluhan masyarakat karena banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan,” ujar Fadli, Selasa (4/11/2025). 

Menurut Fadli, perilaku parkir liar di kawasan yang memiliki intensitas mobilitas tinggi seperti MT Haryono bukan hanya menghambat kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Ruang gerak kendaraan menjadi sempit dan pandangan pengendara terganggu sehingga membahayakan pengguna jalan lain. “Parkir liar juga bisa membahayakan bagi pengguna jalan, terutama di jalur padat kendaraan,” tambahnya.

Advertisement

Dishub menilai bahwa ketertiban parkir merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga kenyamanan pengguna jalan sekaligus menjaga agar badan jalan dapat berfungsi sepenuhnya sesuai peruntukannya. 

Untuk memastikan penanganan berjalan maksimal, Dishub akan menurunkan petugas lapangan dan berkoordinasi dengan aparat keamanan. Penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk pendataan pelanggar hingga tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. “Penataan parkir merupakan bagian penting dari upaya menjaga ketertiban kota dan memastikan ruang jalan berfungsi sebagaimana mestinya,” jelas Fadli.

Dishub juga mengimbau warga untuk lebih sadar dan taat terhadap rambu larangan parkir. Masyarakat diminta tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir karena area tersebut diperuntukkan sebagai ruang darurat dan pendukung keselamatan lalu lintas.

Advertisement

Dengan adanya kerjasama antara petugas dan masyarakat, Dishub berharap arus lalu lintas di kawasan MT Haryono dapat kembali lancar dan aman, sekaligus menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Disdikbud Balikpapan Raih Apresiasi Google Indonesia, Latih 2.000 Guru Berbasis AI

Disdikbud Balikpapan Raih Apresiasi Google Indonesia, Latih 2.000 Guru Berbasis AI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan meraih penghargaan dari Google Indonesia atas inisiatif pelatihan teknologi bagi

May Day di Balikpapan Tanpa Aksi Jalanan, Buruh dan Pemerintah Pilih Dialog Terbuka

May Day di Balikpapan Tanpa Aksi Jalanan, Buruh dan Pemerintah Pilih Dialog Terbuka

Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Balikpapan berlangsung tanpa aksi demonstrasi di jalan. Ratusan pekerja justru memilih pendekata

DLH Balikpapan Tekankan Edukasi Lingkungan di Penutupan Pekan Lomba Bhayangkari 2026

DLH Balikpapan Tekankan Edukasi Lingkungan di Penutupan Pekan Lomba Bhayangkari 2026

DLH Balikpapan Tekankan Edukasi Lingkungan di Penutupan Pekan Lomba Bhayangkari 2026

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer