
PROKAL.co, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dapat tercapai melalui penguatan sektor pajak daerah dan peningkatan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat. Di tengah ketidakpastian ekonomi, pemerintah juga berupaya menjaga iklim investasi tetap kondusif guna mempertahankan stabilitas dunia usaha dan konsistensi penerimaan daerah.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan, Idham, mengatakan sektor pajak daerah masih menjadi tulang punggung utama dalam struktur PAD Kota Balikpapan tahun ini.
Menurutnya, dari total target PAD yang ditetapkan, sekitar Rp1,3 triliun atau hampir 85 hingga 90 persen diharapkan berasal dari penerimaan pajak daerah.
“Pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD. Karena itu penguatan sistem pengelolaan dan kepatuhan wajib pajak terus kami dorong,” ujarnya.
Ia menjelaskan, strategi optimalisasi PAD tidak hanya difokuskan pada peningkatan penerimaan semata, tetapi juga penguatan sistem pengelolaan pajak yang lebih efektif dan modern. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas basis pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan persuasif dan digitalisasi layanan.
Selain itu, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan juga terus melakukan evaluasi terhadap potensi-potensi pajak yang belum tergarap maksimal. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian khusus antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mengingat kontribusinya yang cukup besar terhadap PAD kota.
Di sisi lain, Pemkot Balikpapan juga berupaya menjaga stabilitas iklim investasi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan positif. Pemerintah menilai dunia usaha memiliki peran penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menopang penerimaan pajak secara berkelanjutan.
Menurut Idham, sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam mencapai target pendapatan daerah. Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dinilai sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan kota.
“Kami berharap dukungan dari seluruh masyarakat dan pelaku usaha. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




