BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas dalam menjaga stabilitas dan pelayanan publik di masa transisi tahun baru 2026. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menginstruksikan seluruh pimpinan daerah dan kepala perangkat daerah untuk tetap berada di tempat dan tidak bepergian ke luar daerah hingga 15 Januari 2026.
Kebijakan ini diambil guna memastikan kesiapsiagaan jajaran birokrasi dalam menghadapi berbagai potensi risiko dan kebutuhan mendesak yang mungkin muncul pasca libur akhir tahun.
“Untuk pimpinan dan kepala daerah, tidak boleh keluar kota sampai dengan 15 Januari 2026,” tegas Bagus Susetyo saat ditemui pada Rabu (31/12/2025).
Kelonggaran untuk ASN dan Imbauan Wisata Aman Berbeda dengan para pimpinan dinas, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Balikpapan masih diberikan kelonggaran untuk menikmati masa libur bersama keluarga. Namun, Bagus mengingatkan agar para abdi negara tersebut tetap mengutamakan faktor keselamatan dalam memilih destinasi wisata.
“Untuk ASN sebenarnya silakan saja untuk refreshing karena ini momen akhir dan awal tahun. Namun, carilah tempat wisata keluarga yang aman, nyaman, dan terkendali. Hindari lokasi-lokasi yang memiliki risiko tinggi demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Aturan Ketat Pesta Kembang Api Selain masalah kedinasan, Pemerintah Kota Balikpapan juga mengeluarkan aturan ketat terkait kemeriahan malam pergantian tahun. Bagus Susetyo menekankan bahwa penggunaan kembang api tidak diperbolehkan bagi masyarakat umum secara mandiri. Izin penggunaan kembang api hanya diberikan secara terbatas kepada pihak pengelola usaha tertentu, seperti perhotelan yang telah mengantongi izin resmi dari aparat keamanan.
“Untuk kembang api, hanya pihak tertentu yang diizinkan. Biasanya pihak hotel sudah mendaftarkan perizinannya jauh-jauh hari ke aparat keamanan dan pemerintah setempat. Untuk warga secara mandiri, itu dilarang,” tambahnya.
Langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan ketertiban serta mencegah insiden kebakaran atau kecelakaan akibat penggunaan kembang api yang tidak terkontrol. Pemkot Balikpapan berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhi imbauan ini agar suasana awal tahun 2026 di Kota Minyak tetap kondusif, aman, dan tertib. (*)
Editor : Indra Zakaria