• Minggu, 21 Desember 2025

Industri Tembakau Lokal Moncer, Penerimaan Cukai Kalbar Melonjak 44 Persen

Photo Author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi rokok
Ilustrasi rokok

PONTIANAK – Sektor industri hasil tembakau di Kalimantan Barat (Kalbar) menunjukkan geliat positif sepanjang tahun 2025. Kinerja ini berdampak langsung pada penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, yang mencatatkan capaian cukai fantastis sebesar Rp113,51 miliar atau tumbuh 44 persen.

Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman, mengatakan bahwa kinerja cukai menjadi salah satu pendorong utama peningkatan penerimaan bea dan cukai secara keseluruhan. Hingga Agustus 2025, total penerimaan bea dan cukai di Kalbar secara kumulatif mencapai Rp419,54 miliar, atau tumbuh signifikan sebesar 120,92 persen.

Pabrik Rokok Lokal dan Penindakan Rokok Ilegal

Lukman menjelaskan, peningkatan penerimaan cukai didorong oleh bertambahnya volume produksi rokok, didukung oleh beroperasinya dua pabrik rokok baru di Kalbar. Rokok yang diproduksi di Kalbar ini memiliki ciri khas tersendiri.

“Untuk rokok ini cukup khas dengan rasa Kalimantan Barat. Kita dorong (rokok lokal) karena Kalbar ini jadi tempat pemasaran rokok ilegal dari luar negeri,” ungkap Lukman. Pihaknya berkomitmen memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal. Hal ini dilakukan agar industri rokok berizin dapat tumbuh sehat dan memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara.

Selain cukai, kinerja bea keluar menunjukkan lonjakan tajam, tercatat sebesar Rp265,76 miliar atau tumbuh 326,03 persen (year-on-year). Sebaliknya, bea masuk tercatat Rp40,27 miliar, mengalami pertumbuhan negatif 19,15 persen. Lukman mengakui perlambatan pertumbuhan bea masuk secara tahunan ini salah satunya karena adanya kebijakan pembatasan impor komoditas strategis, terutama beras.

“Kita saat ini tidak diberikan izin impor beras, sehingga memang penerimaan negara dari impor ini berkurang,” ujarnya. Meski demikian, ia menilai kebijakan pembatasan impor ini adalah kabar baik yang mendukung ketahanan pangan nasional.

DJBC Kalbar juga merilis lima komoditas utama penyumbang devisa ekspor, yakni smelter grade alumina, crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, natural rubber, palm fatty acid distillate, serta kelapa. Sementara, lima komoditas devisa impor terbesar meliputi drone dan peralatan Kementerian Pertahanan, barang modal PT BAP, listrik, kapal tongkang, serta automotive diesel fuel. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X