TANJUNG REDEB – Realisasi investasi di Kabupaten Berau sepanjang tahun ini mencatatkan perkembangan yang signifikan. Hingga triwulan III 2025, nilai investasi yang tercatat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau sudah mencapai Rp 7,4 triliun.
Angka fantastis ini telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah di awal tahun, yakni sebesar Rp 4,5 triliun. Capaian ini menunjukkan bahwa pertumbuhan sektor penanaman modal tetap positif, meskipun Pemda Berau sedang menerapkan langkah efisiensi anggaran di beberapa sektor.
Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, menjelaskan bahwa tingginya capaian tersebut sebagian besar berasal dari realisasi aktivitas perusahaan yang nilai investasinya sudah tercatat sejak awal, namun kegiatan operasionalnya baru berjalan pada tahun ini.
“Target kita 4,5 triliun, tetapi alhamdulillah sampai triwulan ketiga sudah mencapai Rp 7,4 triliun. Ini capaian yang sangat baik. Mudah-mudahan akhir tahun 2025 bisa mendekati Rp 8 triliun,” ungkapnya.
Dijelaskan, kontribusi investasi sebagian besar masih didominasi oleh sektor pertambangan, seiring dengan berjalannya aktivitas perusahaan yang telah berkomitmen menanamkan modal di Berau.
Meskipun sektor tambang menjadi penyumbang utama, Pemda Berau terus berupaya mendorong minat investasi pada sektor lain seperti pariwisata, perdagangan, dan industri pengolahan. Sektor-sektor ini diharapkan menjadi pilar pengembangan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan.
Untuk mencapai hal tersebut, DPMPTSP tetap menjalankan kegiatan promosi investasi, baik secara langsung maupun melalui platform digital.
“Upayanya tentu promosi. Walaupun ada efisiensi, kita maksimalkan yang ada. Kita dorong teman-teman untuk memanfaatkan dunia IT, digital campaign, dan tetap mengikuti event-event promosi investasi,” kata Nanang.
Pemerintah daerah juga mencatat adanya ketertarikan investor terhadap beberapa produk unggulan Berau yang ditampilkan dalam sejumlah agenda pameran dan promosi. Respons ini menjadi sinyal positif bahwa peluang investasi non-tambang ke depan memiliki ruang untuk berkembang.
Meski realisasi investasi tinggi, Nanang menyebut masih ada tantangan dalam proses penyelenggaraan pelayanan perizinan dan pengawasan investasi. Hal ini terutama terkait masa transisi aturan dari PP Nomor 5 ke PP Nomor 28, di mana terjadi perubahan kewenangan yang dikembalikan ke daerah namun masih menunggu kesiapan sistem dari kementerian.
“Ada perubahan kewenangan yang dialihkan kembali ke daerah, tapi mekanisme dan sistem dari kementerian belum sepenuhnya siap. Itu salah satu kendala kita,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menekankan kepada seluruh perangkat daerah agar berperan aktif dalam membuka ruang investasi seluas-luasnya dengan memastikan faktor pendukung terpenuhi, antara lain:
Kepastian hukum dalam proses perizinan. Keamanan wilayah yang kondusif. Kesiapan infrastruktur yang layak. Kemudahan pelayanan perizinan dan non-perizinan. Ketersediaan tenaga kerja lokal yang kompeten dan tata kelola pengelolaan risiko yang aman bagi calon investor.
“Hal ini sangat penting agar iklim investasi Kabupaten Berau semakin kompetitif dan diminati,” tutup Bupati. (aja/sam)