• Minggu, 21 Desember 2025

Pemerintah Akan Tambah Enam KEK Baru Tahun 2026, Targetkan Investasi Rp 300 Triliun, Lokasi dan Sektor Masih Dirahasiakan

Photo Author
- Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
Ilustrasi: Prabowo meresmikan KEK Batang.
Ilustrasi: Prabowo meresmikan KEK Batang.

JAKARTA- Pemerintah berencana menambah enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang diproyeksikan akan menarik potensi investasi hingga Rp 300 triliun. Keenam KEK baru ini ditargetkan resmi ditetapkan pada tahun 2026.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, dalam acara Indonesia Special Economic Zone (SEZ) Business Forum di Jakarta, Selasa (9/12).

"Special economic zone (KEK) ini, sampai tahun 2025, kita sudah mempunyai 25 (KEK). Dan, tahun depan, mudah-mudahan bisa bertambah enam lagi akan menjadi 31 (KEK)," kata Todotua.

Saat ini, Indonesia telah memiliki 25 KEK yang tersebar di berbagai wilayah dengan fokus pengembangan yang beragam. Dengan penambahan enam KEK baru, total KEK di Indonesia akan mencapai 31.

Lokasi dan Sektor Masih Dirahasiakan

Meskipun optimis dengan penambahan tersebut, Todotua belum merinci lokasi spesifik maupun sektor yang akan dikembangkan dalam enam KEK baru itu, mengingat proses penetapannya masih berjalan. "Sedang proses itu, nanti setiap munculnya (KEK baru) akan di-launch," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap KEK memiliki spesialisasi berbeda, disesuaikan dengan potensi wilayahnya. "Dalam semua realisasi KEK ini masing-masing memiliki speciality-nya, ada untuk industrialisasi, kesehatan, digital, tourism, dan lain-lain," tuturnya.

Saat ini, dari 25 KEK yang telah ditetapkan, komposisinya terdiri atas 13 KEK industri, 8 KEK jasa pariwisata, 3 KEK digital, serta KEK dengan fokus sektor lainnya. Pemerintah, lanjut Todotua, terus memperkuat strategi pengelolaan kawasan untuk menarik investasi, termasuk konsolidasi kebijakan dan pemberian fasilitas.

"Tentunya, dengan strategi kawasan ini kita, pemerintah dalam investasi bagaimana bisa mengonsolidasikan mengenai perizinan, strategi regulasi, insentif fiskal dan nonfiskal," ujarnya.

Ia berharap penambahan KEK ini dapat lebih meningkatkan realisasi investasi nasional secara signifikan, mengingat KEK diciptakan sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi di daerah. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X