Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Didiskon Thailand, Mobil Listrik Murah Siap Banjiri Pasar Indonesia

R
Penulis: Redaksi Prokal❯
Pabrik BYD di Thailand. (FOTO: dealerbyd)
Pabrik BYD di Thailand. (FOTO: dealerbyd)

Advertisement

JAKARTA — Kebijakan perpajakan otomotif terbaru di Thailand berpotensi memicu gelombang ekspor kendaraan listrik (EV) ke negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Langkah Dewan Kebijakan Kendaraan Listrik Thailand yang menyetujui pemotongan insentif untuk mobil impor utuh (completely built-up/CBU) mendorong produsen otomotif global untuk menggenjot kapasitas pabrik domestik mereka di Negeri Gajah Putih tersebut.

Berdasarkan aturan yang ditargetkan rampung pada September 2026, Thailand menetapkan usulan kenaikan cukai impor CBU dari 10 persen menjadi 31 hingga 39 persen. Sebaliknya, mobil listrik yang diproduksi secara lokal dengan komponen dalam negeri berhak menikmati tarif preferensial super rendah sekitar 2 persen. Perbedaan tarif yang terbilang lebar ini membuat pembangunan pabrik dan produksi massal di Thailand menjadi jauh lebih menguntungkan secara ekonomi.

Tingginya volume produksi di Thailand yang diproyeksikan melonjak hingga 52 ribu unit ekspor pada 2026 menuntut pencarian pasar baru, di mana Indonesia menjadi tujuan yang sangat potensial. Pengamat industri otomotif menilai situasi ini bisa menguntungkan sekaligus menekan pasar nasional. "Bertambahnya pasokan dapat memperketat persaingan serta menekan harga mobil, meski manfaatnya tidak terjadi secara otomatis bagi konsumen di Indonesia," ujar seorang analis otomotif regional.

Advertisement

Meski demikian, masuknya gelombang mobil rakitan Thailand juga memicu kekhawatiran terkait daya saing industri otomotif dalam negeri. Kendaraan buatan Thailand yang masuk ke Indonesia berpeluang memanfaatkan pembebasan tarif bea masuk melalui perjanjian ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), selama memenuhi syarat tingkat kandungan regional. Jika tawaran harga dan fitur mobil Thailand jauh lebih agresif, permintaan terhadap mobil rakitan pabrik dalam negeri dikhawatirkan akan tergerus.

Guna mengantisipasi dampak serbuan tersebut, pemerintah Indonesia didesak memperkuat posisi tawar dan daya saing investasi nasional. "Indonesia perlu menjaga keseimbangan antara membuka persaingan pasar dan melindungi basis produksi domestik. Kebijakan pemerintah tidak boleh cukup hanya dengan mengejar harga mobil murah bagi konsumen, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan industri dan penyerapan tenaga kerja lokal," tegas pengamat tersebut.(*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemerintah Gratiskan PPh 21 Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta dan Kaji Revisi PTKP

Pemerintah Gratiskan PPh 21 Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta dan Kaji Revisi PTKP

Pemerintah Gratiskan PPh 21 Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta dan Kaji Revisi PTKP

Jangan Terkecoh! Polri Luruskan Isu: Bhabinkamtibmas Bukan Penagih Pajak

Jangan Terkecoh! Polri Luruskan Isu: Bhabinkamtibmas Bukan Penagih Pajak

PROKAL.CO- Kepolisian Negara Republik Indonesia meluruskan kesalahpahaman yang beredar luas di tengah publik terkait peran aparat pembina masyarakat. Polri menegaskan bahwa Bhayangkara Pembina Keamana

Bukan Cuma Jaga Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kini Ikut Turun Lapangan Cek Wajib Pajak

Bukan Cuma Jaga Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kini Ikut Turun Lapangan Cek Wajib Pajak

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengambil langkah agresif untuk memperluas basis perpajakan nasional. Melalui kebijakan terbaru, DJP resmi melibatkan Bintara Pembina Des

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer