Ancaman itu bukan isapan jempol belaka. Puluhan karyawan Hotel Grand Mentari menggelar aksi mogok kerja. Pemko Banjarmasin terkesan gagal mendeteksi masalah ini sejak dini.
---
BANJARMASIN - Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto menuding manajemen Hotel Grand Mentari tidak peka terhadap nasib karyawannya. Tudingan serupa juga dialamatkan kepada Pemko Banjarmasin.
Sebab, sampai sekarang, tak ada tanggapan atas surat peringatan yang dilayangkan serikat buruh.
"Sudah dua kali surat dilayangkan, tapi seperti ada pembiaran. Hingga akhirnya, karyawan pun memutuskan mogok kerja sampai waktu yang tak ditentukan," ucap Yoeyoen.
Ditutup pada awal pandemi, karyawan hotel sempat dirumahkan. Lalu, sejak awal Juli, hotel kembali dibuka.
Karyawan kembali masuk bekerja, tapi bergantian. Hanya bekerja selama lima hari dalam sebulan. Sehari cuma diupah Rp100 ribu.
Sementara tingkat hunian hotel kembali ramai. Jadi yang kebagian shift, dibuat kewalahan melayani tamu yang menginap.
Tuntutan karyawan sederhana. Mereka kembali bekerja seperti biasa. Jika tidak, mereka akan melancarkan aksi mogok. Dimulai sejak kemarin (24/12).
"Harusnya pemko melalui Dinas Tenaga Kerja mengupayakan mediasi antara karyawan dan manajemen hotel. Kalau seperti ini, yang rugi bukan hanya hotel, tapi juga pemko," tambah Yoeyoen.
Bila aksi mogok ini tak membuahkan hasil, FSPMI siap menempuh jalur hukum. Menuntut pemutusan hubungan kerja (PHK), komplet dengan uang pesangon.
"Agar kawan-kawan bisa bekerja di tempat lain," tutupnya.
Lalu, apa jawaban pemko? Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengaku tak mengetahui masalah ini.
"Tidak ada surat yang masuk terkait perkara ini. Kalau ada, sudah pasti kami tindaklanjuti," ujarnya via sambungan telepon.
Doyo hanya berjanji akan mencari tahu. "Nanti kami pantau," tambahnya.
Disegel atau Kena PHK
BAGAIMANA cara karyawan Hotel Grand Mentari menunaikan aksi mogoknya?
Pantauan Radar Banjarmasin kemarin (24/12), sekitar jam 10 pagi, puluhan karyawan hanya duduk-duduk di halaman parkir hotel. Menunggu negosiasi dengan manajemen hotel.
Untuk mengusir bosan, mereka menghibur diri dengan bernyanyi.
"Kami menunggu manajemen bertemu dengan pemilik hotel, Yanto Gunadi, guna menyampaikan tuntutan kami," kata perwakilan karyawan, Syaiful Bazar.
Ditegaskannya, semua karyawan sudah bersepakat untuk berhenti bekerja sampai tuntutannya dipenuhi. Syaiful juga mendesak agar Pemko Banjarmasin turun tangan.
"Kami meminta dinas terkait agar menyegel hotel ini. Mending sama-sama saja tak bekerja. Karena diupah Rp100 ribu cukup buat apa," cecarnya.
Ketika tingkat hunian hotel mulai membaik, karyawan yang dirumahkan dipanggil kembali.
Tapi lewat sistem shift, ada yang hanya bekerja selama lima atau 10 hari dalam sebulan. Digaji Rp100 ribu per hari kerja.
Menurutnya, manajemen telah menggantung nasib karyawan. Jika tak lagi sanggup menggaji, mending di-PHK saja. "Jika ingin PHK, tidak apa-apa, asalkan hak karyawan dipenuhi. Jangan malah digantung begini," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah via sambungan telepon, Duty Manajer Hotel Grand Mentari, Richard mengaku juga menunggu solusi dari pemilik hotel.
"Mohon diberikan tenggang waktu. Permintaan serupa juga sudah disampaikan kepada semua karyawan," ujarnya.
Sampai kapan? Richard tak berani memberikan tanggal. "Saya belum bisa memastikan kapan, tapi secepatnya," tambahnya. (war/gmp/fud/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin