Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Balikpapan yang berlangsung sejak 15 Januari lalu makin memukul sektor UMKM. Pemerintah diharap mau mengevaluasi kembali kebijakan yang akan berakhir lusa tersebut.
BALIKPAPAN - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Balikpapan Yaser Arafat mengatakan, pihaknya mewakili pengusaha memberi apresiasi kepada pemerintah yang terus konsisten dalam menangani kasus Covid-19. “Kami apresiasi kebijakan yang dibuat, tapi ada baiknya pemerintah kembali melakukan kajian terkait PPKM. Review lagi apa yang kurang, kebijakan harus berimbang,” katanya, Rabu (27/1).
Yaser menilai, PPKM telah membuat sektor UMKM lesu. Padahal, sektor ini menjadi salah satu penopang ekonomi di tengah resesi. Dia berharap setidaknya pemerintah tidak beri batasan seperti hanya take away atau waktu buka. Sebab, hingga saat ini belum ada rumah makan atau kedai kopi yang menjadi klaster Covid-19.
“Peak-nya konsumen itu malam hari. Kalau dibatasi ya bagaimana. Daya beli masyarakat tinggi di sektor itu. Jadi pasrah saja,” bebernya. Ia menuturkan, UMKM menjadi sektor pertama yang terdampak pandemi Covid-19 melalui kebijakan PPKM. Pasalnya, pembatasan aktivitas membuat penjualan anjlok. "UMKM rata-rata juga tidak memiliki cadangan (keuangan) untuk bertahan," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi UKM dan Badan Pusat Statistik (BPS), usaha mikro tercatat ada 62 juta atau 98,70 persen di Indonesia per 2017. Dengan omzet mencapai Rp 300 juta per tahun. Sedangkan, usaha kecil tercatat ada 757.090 unit dengan omzet mencapai di atas Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar per tahun.
Usaha menengah tercatat 58.627 unit dengan omzet mencapai Rp 2,5 miliar hingga Rp 10 miliar per tahun. Sementara usaha besar omzet mencapai lebih dari Rp 50 miliar per tahun. "Jumlah UMKM sangat besar dan mampu menyerap tenaga kerja hampir 97 persen. Namun, masih belum terlihat kenaikan kelas," jelasnya.
Menurutnya, perlu ada pemberdayaan UMKM. Pasalnya, UMKM memiliki peranan besar terhadap ekonomi nasional. Berdasarkan data World Bank, peranan UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 61 persen pada 2020.
Kalau mereka dibatasi, sambungnya, ekonomi bisa anjlok di periode awal tahun ini. Paling tidak dilihat atau selalu dimonitor rumah makan atau kedai kopi yang tidak mematuhi protokol. Kemudian, di jam tertentu, mereka diperbolehkan tetap berjualan dengan syarat tidak dine-in.
Di sisi lain, jumlah pengangguran terus bertambah. Banyak yang lari ke UMKM. “Kesehatan tetap nomor satu, untuk itu pemerintah diharap membuat kebijakan yang baik,” ucap Yaser. Apalagi PPKM di Balikpapan dilanjutkan. Kalau, diperpanjang tetapi ada review itu baik. Lihat angka positif dan kondisi di lapangan bagaimana.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kaltim Tutuk SH Cahyono mengatakan, hasil survei menunjukkan bahwa 81,25 persen UMKM terdampak negatif akibat adanya pandemi. Jika dilihat sektornya, pertanian dan industri pengolahan paling terdampak. “Sampai saat ini kendala yang dihadapi UMKM terkait kondisi keuangan, meliputi keterbatasan modal serta arus kas bermasalah,” tuturnya.
Berdasarkan sektornya, sebagian besar UMKM pada sektor pertanian cenderung memiliki permasalahan keterbatasan modal mencapai 66,67 persen, dari total sampel yang terdampak negatif pandemi. Di sisi lain, arus kas bermasalah paling banyak dialami oleh UMKM sektor industri pengolahan sebesar 57,14 persen. Khusus terkait keterbatasan permodalan, UMKM skala micro subsistence yang paling terdampak pandemi.
Berdasarkan skala usahanya, keterbatasan modal merupakan kendala yang banyak ditemukan pada usaha skala micro subsistence sebesar 41,67 persen, kemudian disusul oleh usaha skala menengah sebesar 33,33 persen. Di lain pihak, permasalahan arus kas bermasalah banyak ditemukan pada usaha skala mikro dan kecil, masing-masing dengan porsi yang sama sebesar 42,86 persen.
“Strategi meminimalisasi atau mengatasi kendala keuangan terutama dengan melakukan efisiensi dan penambahan modal,” jelasnya. Menurutnya, tindakan yang paling banyak dilakukan untuk mengatasi kendala keuangan, yakni melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau efisiensi biaya sebesar 23 persen UMKM yang terdampak negatif, disusul melakukan penambahan modal secara mandiri sebesar 21 persen UMKM.
“Tapi 12 persen UMKM belum melakukan tindakan apapun untuk meminimalisasi dampak terhadap kendala keuangan dalam usahanya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, untuk mendorong pemulihan UMKM di masa pandemi, yang paling diperlukan adalah bantuan peralatan dan mesin, serta pemasaran. Bantuan atau pendampingan, yang paling dibutuhkan UMKM adalah peralatan oleh sebanyak 25 persen. Selanjutnya, bantuan yang diperlukan berupa mesin sebesar 18,33 persen, disusul bantuan pemasaran oleh sebanyak 10 persen UMKM responden.
Hal tersebut menunjukkan bahwa UMKM memerlukan peningkatan efisiensi produksi di masa pandemi, melalui bantuan pengadaan peralatan dan mesin. “Selain itu, sejalan dengan rendahnya permintaan masyarakat di tengah berbagai keterbatasan aktivitas, UMKM juga memerlukan pendampingan dalam rangka mendorong jangkauan pemasaran masyarakat, untuk menahan penurunan lebih lanjut terhadap kondisi keuangannya,” pungkasnya. (ctr/aji/ndu/k15)
Editor : izak-Indra Zakaria