Pemprov Kaltim tengah menyusun kajian untuk pembangunan trayek bus antar kota, menghubungkan Kota Samarinda menuju Kutai Kartanegara. Hal ini tergambar dalam focus group discussion (FGD) Peningkatan Kualitas Angkutan Umum Massal Berbasis Jalan di Provinsi Kaltim yang diadakan di Harris Hotel Samarinda, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (30/10). (lihat grafik)
Kabid Pengembangan dan Perkeretaapian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Endang Suherlan menerangkan, di sektor perhubungan dalam UU LLAJ Nomor 22/2019, ada mandatory pemerintah berkewajiban memberikan layanan umum ke masyarakat. Melihat kondisi transportasi di dua kota, Samarinda dan Balikpapan saat ini yang padat dan kerap menyebabkan kemacetan, maka pemprov mendorong adanya layanan umum misalnya dengan skema buy the service (BTS).
“Bahwa dalam studi juga disampaikan, kepadatan transportasi ini menggerus kebutuhan rumah tangga warga Kaltim. Belum lagi dampak kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi,” ucapnya.
Dia menjelaskan atas semua permasalahan ini maka akan dibuat transportasi publik, salah satunya sebagai permulaan yakni menghubungkan Samarinda-Tenggarong, Kutai Kartanegara. Tim perencana di bawah kendali Dishub Kaltim juga telah menyusun skema. “Angkutan massal berbasis jalan sudah diterapkan di berbagai daerah dan pemerintah memberikan subsidi. Misalnya Jawa Timur mengalokasikan Rp 140 miliar APBD per tahun untuk pembiayaan, begitu juga Yogyakarta menyisihkan Rp 86 miliar per tahun,” ucapnya. “Maka kami dorong agar pemerintah provinsi Kaltim bisa juga,” sambungnya.
Dia menambahkan bahwa seiring perkembangan penduduk, kebutuhan masyarakat akan transportasi umum yang nyaman, tertib dan terjaga juga mendesak. Namun untuk merealisasikan ini, perlu dukungan berbagai pihak, utamanya tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) serta anggota legislatif.
“Bagaimana meyakinkan pemangku kepentingan bahwa pemerintah punya mandatory memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan angkutan ini,” ucapnya.
Dia menambahkan tahun ini studi yang berjalan yakni menghubungkan Samarinda-Tenggarong, dengan jarak sekitar 40 km. Saat ini ada 34 trayek angkutan AKDP, namun baru 16 yang dipenuhi, karena lainnya kurang diminati operator, salah satunya rute Samarinda-Tenggarong ini.
“Harapannya rencana ini bisa direalisasikan. Targetnya 2026 mendatang bisa dilaksanakan,” ucapnya. Dirinya juga menerangkan, saat ini Dishub Kaltim terus meremajakan beberapa terminal yang ada di bawah pengawasan, seperti Terminal Sangatta, Terminal Bontang dan lainnya. Nah pengembangan layanan ini diharapkan bisa berjalan agar infrastruktur yang dibangun membawa manfaat. “Setelah rute ini berhasil, maka akan merambah ke rute lainnya,” pungkasnya.(*)