Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim merilis data terbaru terkait daya beli petani yang diukur dari Nilai Tukar Petani (NTP) pada November 2024. Hasil survei menunjukkan bahwa NTP mengalami kenaikan sebesar 2,47 persen dibandingkan bulan sebelumnya, mencapai angka 142,59. Artinya, daya beli petani semakin meningkat atau surplus.
Sumber data untuk penghitungan NTP adalah hasil kegiatan survei pemantauan harga-harga di enam kabupaten, yaitu Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, dan Penajam Paser Utara.
“Berdasarkan hasil survei tersebut diperoleh bahwa NTP pada November 2024 sebesar 142,59 yang berarti petani mengalami surplus/kenaikan daya beli. Hal ini disebabkan karena harga yang mereka terima mengalami kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang mereka bayar terhadap tahun dasar (2018=100),” papar Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana, baru-baru ini.
Kenaikan NTP ini didorong oleh peningkatan harga yang diterima petani untuk hasil produksinya. Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada November 2024 naik sebesar 2,87 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan harga pada subsektor hortikultura dan tanaman perkebunan rakyat.
Subsektor hortikultura dan perkebunan rakyat jadi pendukung utama. Kedua subsektor tersebut memberikan kontribusi signifikan terhadap kenaikan NTP secara keseluruhan. Kenaikan harga komoditas hortikultura dan perkebunan rakyat menunjukkan adanya peningkatan permintaan pasar terhadap produk-produk tersebut.
“Kenaikan NTP subsektor hortikultura sebesar 0,04 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 5,16 persen. Jika dibandingkan dengan NTP pada bulan yang sama tahun lalu, NTP November 2024 secara umum mengalami kenaikan 9,54 persen,” sebut Yusniar.
Meskipun secara keseluruhan NTP mengalami kenaikan, namun beberapa subsektor seperti tanaman pangan, peternakan, dan perikanan justru mengalami penurunan NTP. Hal ini mengindikasikan adanya tantangan tersendiri pada subsektor tersebut. “Penurunan tanaman pangan sebesar 0,88 persen, peternakan sebesar 1,43 persen dan perikanan sebesar 1,26 persen,” sambungnya.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 171,27 menunjukkan bahwa tingkat harga produksi pertanian pada November 2024 mengalami kenaikan secara rata-rata 71,27 persen terhadap produk yang sama pada tahun dasar (2018). Angka ini naik 2,87 persen dibandingkan Oktober 2024.
Jika dirinci menurut subsektor, dua subsektor mengalami kenaikan yaitu hortikultura sebesar 0,53 persen dan tanaman perkebunan rakyat sebesar 5,56 persen. “Sebaliknya, tiga subsektor mengalami penurunan. Penurunan terdalam dialami peternakan sebesar 1,23 persen, diikuti perikanan sebesar 0,85 persen dan tanaman pangan sebesar 0,44 persen,” kata Yusniar.
Sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) tercatat sebesar 120,11 atau naik 0,39 persen dibandingkan Oktober 2024. Berdasarkan kelompok penyusunnya, nilai indeks Konsumsi Rumah Tangga mengalami kenaikan sebesar 0,52 persen, sementara indeks BPPBM mengalami kenaikan sebesar 0,11 persen.
Jika dirinci menurut subsektor, seluruh subsektor mengalami kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib). Kenaikan tertinggi dialami oleh hortikultura sebesar 0,48 persen, diikuti tanaman pangan sebesar 0,45 persen, perikanan sebesar 0,41 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,39 persen, dan peternakan sebesar 0,21 persen.
Dari lima provinsi di Kalimantan, seluruh provinsi mengalami kenaikan NTP. Kenaikan tertinggi terjadi di Kalimantan Barat sebesar 3,98 persen, diikuti Kalimantan Tengah yang naik sebesar 2,49 persen, Kalimantan Timur sebesar 2,47 persen, Kalimantan Selatan 1,04 persen dan Kalimantan Utara sebesar 0,29 persen. NTP secara nasional mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen. (adv/diskominfokaltim/rro)
Editor : Indra Zakaria