"Kami memiliki pengawas ketenagakerjaan yang kalangan pekerja bisa melaporkan kepada pengawas," tambah Indah.
Mekanisme Pengawasan yang Ketat
Untuk memastikan bahwa setiap perusahaan menjalankan aturan ini dengan baik, Kemenaker telah menerapkan mekanisme pengawasan yang ketat.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, perusahaan akan dikenakan sanksi pidana atau denda yang dapat merugikan mereka secara finansial.
Rozani Erawadi juga menegaskan bahwa meskipun kenaikan UMP dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, pengusaha juga perlu memahami bahwa mereka tidak akan kehilangan daya saing jika mematuhi aturan ini.
"Kami berharap pengusaha dapat terus bertahan, sementara pekerja mendapatkan kenaikan yang adil," tambahnya.