Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sutradara Iran Pemilik Oscar Terbukti Plagiat

i
Penulis: izak-Indra Zakaria❯
Asghar Farhadi
Asghar Farhadi

TEHERAN – Sutradara Iran pemilik dua Piala Oscar Asghar Farhadi dinyatakan bersalah atas plagiarisme. Selasa (5/4) Pengadilan Teheran menyatakan bahwa Farhadi terbukti menyontek elemen kunci dari dokumenter All Winners All Losers karya mantan muridnya, Azadeh Masihzadeh. Dia pun terancam hukuman atas dasar pelanggaran hak cipta.


Advertisement

Perkara tersebut mulai bergulir pada awal April. Masihzadeh memerkarakan A Hero, film rilisan 2021, yang memiliki premis cerita sama dengan karya dokumenternya yang diluncurkan empat tahun lalu. Film itu sukses memboyong Jury Grand Prix di Festival Film Cannes. Namun, Farhadi menyerang balik dengan melayangkan gugatan pencemaran nama baik.

Dalam agenda sidang pada akhir pekan lalu, Pengadilan Teheran menggugurkan gugatan pencemaran nama baik Farhadi. Pihaknya menyatakan, tidak ada bukti cukup yang mendukung klaim bahwa Masihzadeh berusaha merusak reputasi mantan mentornya. Situasi pun berbalik memberatkan Farhadi. Di sidang pada Senin (4/4), sutradara pemenang Piala Oscar pada 2012 dan 2017 itu terbukti bersalah.

Dalam persidangan, sutradara berusia 49 tahun itu mengakui bahwa premisnya berdasar kisah nyata yang menginspirasi All Winners All Losers. Hal itu bertentangan dari pernyataan sebelumnya, yang menyatakan Farhadi melakukan riset independen untuk mengembangkan cerita. All Winners All Losers dan A Hero pun begitu mirip.

Advertisement

Film itu sama-sama menceritakan pria yang dalam pesiar dari penjara debitur, yang dikhususkan untuk mereka yang tak mampu membayar utang hingga lewat masa jatuh tempo, dan menemukan sekantong penuh emas di perjalanan. Fokus cerita pun membahas usaha sang pria untuk mengembalikan emas tersebut kepada pemiliknya.

Ide All Winners All Losers tentu bukan hal asing buat Farhadi. Sebab, cerita itu dikembangkan Masihzadeh ketika masih berstatus peserta lokakarya perfilman yang digagas Farhadi. Walau telah terbukti bersalah, dia masih harus menunggu putusan dari hakim kedua.

Mengutip analisis media lokal Tehran Times, Farhadi berisiko menanggung kemungkinan hukuman terburuk: menyerahkan seluruh pendapatan skrining –baik di bioskop maupun via layanan streaming– pada Masihzadeh. Dia pun diperkirakan tak bakal lepas dari jerat pidana kurungan. Piala kemenangan A Hero di Festival Film Cannes pun terancam dicabut. Hingga kemarin, belum ada tanggapan dari pengacara maupun agensi yang menaungi Farhadi. (fam/c12/ayi)

Advertisement
Editor : izak-Indra Zakaria
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Keluarga Suami adalah Hama Tayang Perdana di Balikpapan, Wajib Ditonton Film Sarat Pesan Kehidupan

Keluarga Suami adalah Hama Tayang Perdana di Balikpapan, Wajib Ditonton Film Sarat Pesan Kehidupan

Film Keluarga Suami adalah Hama mendapat perhatian publik usai rangkaian promosi dan penayangan perdana di sejumlah daerah. Jumat (22/5) siang, film ini turut tayang di Balikpapan. Ratusan penonton m

Sold Out di Banyak Kota, Film “Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan” Gelar Nonton Duluan di Samarinda dan 40 Kota

Sold Out di Banyak Kota, Film “Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan” Gelar Nonton Duluan di Samarinda dan 40 Kota

Ibu Yuke diperankan oleh Lulu Tobing dan lawan mainnya Ibnu Jamil dalam adegan Film "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Nobar “Pesta Babi” di Unikarta, Mahasiswa bersama Jurnalis Suarakan Isu Ekologi

Nobar “Pesta Babi” di Unikarta, Mahasiswa bersama Jurnalis Suarakan Isu Ekologi

Kegiatan nobar film “Pesta Babi” yang dilaksanakan Wamapala Unikarta bersama SMSI Kukar di Food Court Unikarta (Elmo/Prokal.co) Nobar “Pest

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer