Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kembali ke Salemba

izak-Indra Zakaria • 2019-07-13 14:16:28

SETELAH 1,5 tahun bebas beraktivitas, Ridho Rhoma kembali ke Rumah Tahanan Salemba. Kemarin sore (12/7) putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu berangkat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat ke rutan yang sempat didiaminya lantaran kasus narkoba pada 2017 tersebut.

Penyebabnya, kasasi jaksa penuntut umum (JPU) dikabulkan Mahkamah Agung. Awalnya pada 2017, Ridho divonis 10 bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia menjalani masa tahanan, rehabilitasi, lantas bebas pada Januari 2018. Begitu kasasi dikabulkan, penahanan Ridho ditambah menjadi 1 tahun 6 bulan. ”Karena sudah dijalani 10 bulan, sekarang tinggal menjalani sekitar 8 bulan di tahanan,” ujar Achmad Cholidin, kuasa hukum Ridho, kemarin siang (12/7) setelah mendampingi Ridho menyelesaikan administrasi di Kejari Jakarta Barat.

Saat ke Kejari Jakbar, Ridho ditemani sang ayah. Rhoma mengaku pasrah dan terima ketika sang anak kembali ditahan di Salemba. ”Tapi yang saya tegaskan, Ridho tidak lagi memakai narkoba,” kata pelantun Begadang itu. (len/c6/nda)

Editor : izak-Indra Zakaria
#selebriti