Peluh bercucuran di badan. Napasnya mulai tersengal karena seluruh tubuh dari kepala hingga kaki tertutup kostum. Keberadaan badut jalanan seolah menjadi fenomena baru di Kota Pontianak, khususnya pada masa pandemi Covid-19.
Arief Nugroho, Pontianak
KETIKA matahari mulai redup di sore hari, Mardian (30) mengenakan kostum badut Boboiboy. Ia ditemani putrinya yang masih berusia tujuh tahun. Sang putri juga mengenakan kostum badut. Mereka beraksi di perempatan Jalan Gusti Hamzah atau Jalan Pancasila, Pontianak. Mardian bukan warga asli Pontianak. Ia bersama putrinya datang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sejak dua bulan lalu.
Pekerjaan sebagai badut jalanan sudah ia lakoni sejak beberapa bulan terakhir, setelah tidak lagi memiliki pekerjaan tetap. Ia kemudian memutuskan untuk mengadu nasib di Pontianak.
“Saya coba-coba saja ke sini, karena di Banjarmasin tidak ada lagi pekerjaan,” katanya saat ditemui Pontianak Post, Senin (31/1), sore di sela-sela aktivitasnya. Sebelum menjadi badut, Mardian mengaku sempat bekerja sebagai buruh bangunan di Banjarmasin. Namun, karena pandemi Covid, ia pun akhirnya alih profesi sebagai badut jalanan, dan merantau ke Pontianak.
Mardian terpaksa membawa serta putri bungsunya bekerja karena tidak ada yang mengasuh. “Kalau saya tinggal di kost sendiri juga kasihan,” beber Mardian.
Selama di Pontianak, ia tinggal di indekos di sekitar Jalan Pancasila. Dalam sehari, Madian bisa membawa pulang uang kurang lebih Rp150 ribu. “Kadang-kadang Rp150 ribu. Kadang juga lebih,” katanya.
Profesi serupa juga dilakoni Hendro alias Een, warga Pontianak. Bedanya, Een tidak mengenakan kostum badut pada umumnya yang menggunakan tata rias lucu atau kostum boneka. Ia lebih memilih menggunakan kostum robot Bumblebee.
Bumblebee adalah salah satu figur robot yang bisa berubah bentuk menjadi mobil dalam film animasi Transformers. Selepas waktu Ashar, Een berangkat dari rumah membawa tas besar berisi kostum. Ia lalu mengganti pakaiannya dengan kostum robot. Mulai dari kaki, badan, tangan, penutup kepala hingga wajah.
Seperti biasa, ia mangkal di pinggir Jalan Sutan Syahrir, tepatnya di depan Kompleks Rumah Adat Melayu, Pontianak. Dengan membawa keranjang yang sudah dimodifikasi, ia mulai beraksi. Gerakannya mirip robot sungguhan. Sesekali ia menyapa pengguna jalan, pengendara motor maupun pengendara mobil.
Een juga tidak segan manakala diajak berfoto bersama, terutama oleh anak-anak. Ia selalu melayani dengan ramah. Ia pun tak jarang mengajak berjabat tangan hingga mencium tangan orang yang mengajaknya berfoto.
Pekerjaan menjadi pengamen jalanan sudah dilakoni Een sejak setahun lalu. Tepatnya setelah ia di-PHK perusahaan tempatnya bekerja akibat pandemi Covid-19. Sejak itu, ia tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia sempat juga menjadi buruh bangunan untuk menghidupi istri dan tiga anaknya yang masih kecil.
“Saya mengamen begini sudah setahun. Setelah di-PHK karena pandemi Covid-19,” ujar Een ditemui Pontianak Post, Minggu (30/1) sore. Een mengatakan, kostum robotnya ia beli dari pamannya di Jawa. “Saya beli dengan cara mencicil,” terangnya.
Dari menjadi pengamen berkostum robot, setiap harinya ia bisa membawa pulang uang antara Rp.160 ribu hingga Rp.200 ribu. “Tapi kalau lagi sepi ya paling-paling Rp.60 ribu,” bebernya. “Alhamdulillah masih diberi rezeki. Apa yang didapat hari ini disyukuri saja. Yang penting semua keluarga sehat,” sambungnya.
Selain Een, adiknya juga mengamen dengan kostum robot yang sama. Berbeda dengan Een yang sudah menikah, adiknya masih lajang. Uang yang diperoleh dari hasil mengamen digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Tidak cuma Mardian, Een dan adiknya, badut jalanan lain juga kerap dijumpai di perempatan jalan atau lampu merah di Kota Pontianak. Ada juga yang mangkal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau pusat-pusat perbelanjaan.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak dr. Darmanelly mengakui bahwa keberadaan badut jalanan menjadi fenomena baru di Kota Pontianak, terutama sejak pandemi Covid-19. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pendataan, termasuk terhadap gepeng (gelandangan dan pengemis) serta pemulung.
Menurutnya, pendataan penting dilakukan karena tidak sedikit pengamen maupun pengemis yang ada di kota ini bukanlah warga asli Pontianak. Sebagian ada yang berasal dari luar kota bahkan luar provinsi.
“Berdasarkan informasi, ada sebagian dari mereka datang dari wilayah atau provinsi lain. Makanya, kami perlu data itu. Jangan sampai seperti di Sampit. Punya anak 12 orang disuruh mengemis semua dan ternyata dia punya mobil, motor dan lain-lain,” lanjutnya.
Di samping itu, lanjut Darmanelly, pihaknya juga tengah gencar melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) No. 11 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Pada pasal 39 huruf e perda tersebut disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang memberi uang dan atau barang kepada pengemis dan atau peminta-minta belas kasihan orang di persimpangan jalan atau traffic light yang termasuk daerah milik jalan atau tempat umum lainnya.
Sedangkan pada pasal 44 ayat 1 huruf m menyatakan bahwa setiap orang atau badan hukum yang melanggar ketentuan pasal 39 huruf b, c,dan f dikenakan pembebanan biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp 500 ribu. Pelanggar juga bisa disanksi administrasi berupa penahanan untuk sementara waktu terhadap kartu penduduk atau kartu identitas lainnya.
Menurut Darmanelly, menyikapi fenomena keberadaan badut jalanan di Kota Pontianak, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban. “Tentu kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dishub,” pungkasnya. (*)
Editor : izak-Indra Zakaria