Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Lestarikan Mangrove Kalbar, Tebang Sebatang Pohon Wajib Ganti Sepuluh Bibit

izak-Indra Zakaria • Senin, 14 Februari 2022 - 17:24 WIB
TANAM MANGROVE: Warga Desa Sungai Nibung menanam bibit mangrove jenis bakau merah di Dusun Tanjung Burung sebagai salah satu upaya pelestarian. (Ashri Isnaini/Pontianak Post)
TANAM MANGROVE: Warga Desa Sungai Nibung menanam bibit mangrove jenis bakau merah di Dusun Tanjung Burung sebagai salah satu upaya pelestarian. (Ashri Isnaini/Pontianak Post)

Hutan mangrove di Desa Sungai Nibung, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya terbilang bagus. Hanya saja, karena sebelumnya minim pengetahuan, banyak warga cenderung mengeksploitasinya sehingga sebagian kawasan mangrove di desa ini rusak. Seiring meningkatnya pemahaman, masyarakat setempat akhirnya sepakat membuat aturan bersama untuk melestarikan mangrove. Mereka juga rutin melakukan penanaman.

Ashri Isnaini, Teluk Pakedai

WAKTU menunjukkan pukul 13.30 WIB, pada pertengahan Desember 2021. Nurdin (39) bersama beberapa rekannya, baru saja menanam sekitar seribu bibit mangrove jenis Rhizophora atau bakau merah di Dusun Tanjung Burung, Desa Sungai Nibung, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya. Kala itu, seribuan bibit mangrove ditanam di areal yang rusak. Letaknya sekitar 1,5 kilometer dari pemukiman warga. Lokasinya dapat ditempuh melalui jalur sungai menggunakan sampan atau kano.

Masyarakat setempat sepakat menanam mangrove dengan bergotong-royong. Mereka menargetkan dalam jangka waktu 20 hari bisa menanam lebih dari 20 ribu bibit mangrove di atas lahan dengan luas sekitar 15-20 hektare.

“Biasanya sekali turun ada sekitar 10 warga yang ikut menanam dan kecepatan penanamannya juga tergantung cuaca,” kata Nurdin.

Pria yang sehari-harinya menjadi nelayan ini berharap bibit-bibit itu tumbuh dan menghijaukan pesisir desanya. Dengan semakin terjaganya ekosistem mangrove, Nurdin berharap pendapatan warga bisa lebih meningkat. Selain dari hasil laut berupa ikan, kepiting udang dan sejenisnya, warga juga diharapkan mampu menghasilkan banyak produk baru berupa Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

“Ke depan, saya juga berharap masyarakat desa bisa menghasilkan produk HHBK seperti madu mangrove dan sirup mangrove untuk bisa menambah penghasilan. Saya yakin, jika mampu mengelolanya, potensi itu ada dan bisa dikembangkan di desa kami,” ujarnya.

Desa Sungai Nibung terletak 61,6 kilometer dari ibu kota Kalimantan Barat, Pontianak. Jika menggunakan speedboat dari Dermaga Rasau Jaya, desa ini bisa ditempuh dalam waktu sekitar 1,5 jam. Desa ini berpenduduk 1.318 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 persen warganya adalah nelayan. Selebihnya bermata pencaharian sebagai petani, buruh dan pedagang kecil.

Mengingat banyaknya masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil menangkap ikan, udang dan kepiting, kelestarian mangrove menjadi penting. Luas kawasan mangrove di desa ini mencapai 4.127 hektare. Sayangnya, sejak 2010, sekitar 200 hektare hutan mangrove Desa Sungai Nibung gundul. Dampaknya saat itu tangkapan nelayan turun. Dari yang biasanya 200-250 kilogram per bulan menjadi hanya 100 kilogram per bulan.

Penurunan hasil laut itu, menggerakkan Nurdin dan warga lainnya untuk menanam di areal yang rusak sejak 2015. Gerakan warga ini didukung pemerintah desa setempat dengan menerbitkan Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2015 tentang Daerah Perlindungan Laut dan Pesisir Desa Sungai Nibung.

Salah satu implementasi perdes tersebut adalah menjatuhkan sanksi bagi perusak kawasan mangrove. Bagi warga yang menebang sebatang pohon mangrove maka harus menggantinya dengan 10 bibit mangrove. Upaya ini ternyata membuahkan hasil. Areal yang rusak pelan-pelan pulih. Nurdin pun kini tak hanya lega karena hasil tangkapannya mulai kembali. Ia juga menikmati manisnya kunjungan wisatawan setelah Desa Sungai Nibung menjadi ekowisata bahari.

Bahkan di saat krisis akibat pandemi Covid-19, warga Desa Sungai Nibung tetap bisa mendapatkan penghasilan dengan menjaga ekosistem mangrove.

“Selain menjual hasil tangkapan segar, sejak masa pandemi sebagian masyarakat desa juga kian gencar mengolah hasil tangkapan dengan membuat kerupuk udang, ebi, terasi yang kemudian dijual dengan harga yang lebih tinggi ke daerah kota. Alhamdulillah hasilnya bisa membantu warga untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tetap Bekerja di Ruang Isolasi  Sembari Merawat Tanaman

Inisiatif melestarikan ekosistem mangrove juga dilakukan masyarakat Desa Pasir, Kabupaten Mempawah, yang berjarak sekitar 110 kilometer dari Sungai Nibung. Desa ini memiliki hutan mangrove seluas 45 hektare. Sejak tahun 2012, masyarakat setempat aktif menanam mangrove. Hal ini karena sepanjang 800 meter garis pantai yang sebelumnya ditumbuhi mangrove telah gundul.

Salah satu pelestari mangrove Kabupaten Mempawah, Iswanto (32) mengatakan gundulnya mangrove itulah yang membuat desa ini kerap mengalami abrasi. Kerusakan hutan terjadi karena maraknya usaha tambak ikan. Lambat laun tambak yang dibangun tidak terurus. Lahan bekas tambak itu pun kemudian menyisakan lubang yang mudah diempas gelombang pasang.

Tidak sekadar abrasi, menyusutnya mangrove juga membuat nelayan setempat sulit mendapatkan hasil laut. Sebagian besar warga Desa Pasir memang bermata pencaharian sebagai nelayan.

Menyikapi masalah ini, sejumlah pelestari mangrove di Mempawah pun mulai merangkul masyarakat setempat. Mereka mengedukasi warga tentang manfaat mangrove dan mengajak menanam kembali lahan-lahan yang gundul.

“Alhamdulillah sejak beberapa tahun terakhir, dengan kian giatnya upaya penanaman dan pelestarian mangrove, kini sudah ada sekitar 150 meter lahan yang sebelumnya terabrasi kembali pulih. Tangkapan nelayan juga kian bertambah,” kata Iswanto. Sama halnya dengan Desa Sungai Nibung, warga Desa Pasir juga menjadikan hutan mangrovenya sebagai kawasan ekowisata.

Jangan Sekadar Menanam

Pemerintah Indonesia mencanangkan program rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektare selama 2021-2024. Program rehabilitasi itu dilancarkan karena dari total 3,3 juta hektare hutan mangrove di Indonesia, sekitar 8,6 persennya telah rusak. Demikian menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020. Sementara di Kalimantan Barat, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Kapuas, menyebutkan luas hutan mangrove di provinsi ini mencapai 162.167,63 ha. Luas itu turun 14,3 ribu ha, dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 176.454,62 ha.

Luas hutan mangrove di Kalbar terbagi atas kawasan mangrove kondisi lebat seluas 160.927,11 hektare, kondisi sedang 527,79 hektare, dan kondisi jarang seluas 712,34 hektare. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menargetkan target percepatan rehabilitasi mangrove di Kalbar pada 2021 seluas seribu hektare. Sedangkan untuk tahun 2022 seluas 500 hektare. Penyusutan hutan mangrove selama ini disebabkan berbagai faktor mulai dari penebangan untuk arang, hingga alih fungsi lahan menjadi tambak, permukiman, dan perkebunan.

Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Dwi Astiani, mengingatkan, pemulihan ekosistem mangrove tak cukup dengan hanya menanam saja. Menurutnya, penanaman juga perlu diiringi dengan pengembangan ekonomi alternatif memanfaatkan hasil hutan non-kayu di sekitar kawasan mangrove. Bentuknya bisa berupa peternakan madu kelulut, dan pembuatan sirup dari buah-buahan atau teh.

“Dengan begitu masyarakat tidak perlu menebang mangrove namun tetap bisa mendapat penghasilan dari mengelola hasil hutan bukan kayu,” jelasnya.

Untuk itu, kata Dwi, perlu dibangun kesepahaman agar warga tetap mau mempertahankan mangrove walaupun akan dibuka kebun tanaman lain di dalamnya. Sebab ada sebagian kawasan mangrove di Kalbar yang termasuk Areal Penggunaan Lain (APL).

Baca Juga :  Susi Ingin Liburan, Hanif Tulis Novel Percintaan

“Jadi, jika ada masyarakat yang punya lahan di kawasan mangrove ingin membuat kebun, tidak ada yang bisa melarangnya,” ucapnya.

Kepala BPDASHL Kapuas, Remran mengatakan, untuk memulihkan mangrove, sejak tiga tahun terakhir, pihaknya bersama stakeholder terkait telah merehabilitasi 789 ha kawasan yang rusak di Kayong Utara, Ketapang, Mempawah, Sambas, Singkawang, Kubu Raya dan Bengkayang. Kemudian pada 2021, ada 50 hektare bibit mangrove yang sudah ditanam di Desa Kubu dan Mengkjalang Jambu, Kubu Raya.

Rehabilitasi tersebut juga melibatkan kelompok masyarakat. Warga yang menyiapkan bibit dan menanam mangrove akan mendapat upah yang dibayarkan setiap minggu. Dengan cara ini, warga memperoleh pengetahuan, pemahaman dan kesadaran baru untuk menjaga mangrove sekaligus mendapat penghasilan.

“Jadi di masa pandemi Covid-19 ini, mereka akan terbantu mendapatkan penghasilan dengan ikut menanam mangrove,” ujarnya. Warga Desa Pasir Kabupaten Mempawah, Saparudin (37) mengaku sangat terbantu dengan program itu, terlebih di masa pandemi. Sehari-hari Saparudin bekerja sebagai nelayan. Namun saat cuaca buruk, dirinya memilih untuk tidak melaut dan mencari pekerjaan sampingan, termasuk dengan ikut menanam mangrove.

Dalam program tersebut, hanya 33 warga desanya yang dilibatkan. Selain dari pegiat atau pelestari mangrove, rata-rata merupakan orang yang terdampak pandemi. Saparudin menceritakan, dalam sehari, upah yang didapatnya dari menanam mangrove sebesar Rp95 ribu. Jika dikalkulasikan, dalam seminggu penghasilannya dari sini sekitar Rp570 ribu.

“Selain diberi upah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, kami juga bisa sekaligus belajar dan lebih paham mengenai pentingnya pelestarian mangrove,” katanya.

Manajer Konservasi Yayasan Planet Indonesia (YPI), Muhammad Syukur Wahyu Putra menilai, saat ini jumlah aktivitas penebangan mangrove oleh warga mulai berkurang. Kalaupun ada, penebangan itu terbatas untuk kebutuhan lokal seperti untuk membangun pondok ladang, rumah dan fasilitas-fasilitas umum sederhana di desa.

Pria yang kerap disapa Ucok ini menambahkan, meski belum seluruh desa pesisir memiliki peraturan desa, namun kepala desa yang didukung warga sudah melarang penebangan mangrove untuk tujuan komersial. Kemajuan ini berkat banyaknya program edukasi yang dilakukan berbagai pihak untuk mendukung pelestarian mangrove di Kalbar.

“Sekarang setelah adanya pendampingan, masyarakat sudah semakin sadar dan cerdas bagaimana melestarikan mangrove. Mereka tahu apa yang harus dilakukan ketika melihat mangrove dibabat orang luar desanya,” kata dia.

Yayasan Planet Indonesia (YPI) telah menanam lebih dari 300 ribu bibit dan terus mendampingi warga, seperti di Desa Nibung. Mereka memotivasi dengan memberikan insentif pada warga yang terlibat pembibitan dan penanaman. Meski nilainya tidak besar, namun upaya ini dianggap bisa membantu ekonomi warga sekaligus mengedukasi agar lebih swadaya.

Menurut Ucok, potensi ekonomi alternatif dari ekosistem mangrove masih cukup besar. Selama ini masyarakat lokal hanya memahami hasil yang didapat dari mangrove hanya berupa kayu dan hasil tangkapan ikan, kepiting, dan udang. Hasil hutan bukan kayu (HHBK) belum banyak dilirik seperti sirup mangrove, madu mangrove, tepung mangrove dan sejenisnya.

Ia berharap upaya rehabilitasi mangrove dari pemerintah juga bisa memaksimalkan potensi nonkayu. “Warga tentu lebih semangat mengembangkan dan memanfaatkan HHBK ketika ada dukungan pemerintah. Hanya saja, kami mengakui memang butuh proses untuk pengembangan hasil hutan bukan kayu di kawasan mangrove ini,” kata Ucok. (*)

Editor : izak-Indra Zakaria