BATULICIN - Guna mewujudkan peningkatan kapasitas SDM dan manajemen kearsipan yang lebih teratur, Pemkab Tanbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggandeng SOPD untuk melakukan pendampingan penataan arsip secara gotong royong.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggerakkan pengelola arsip sebanyak 40 orang, dan di tiap SOPD diminta untuk menugaskan satu orang pengelola arsipnya yang akan tergabung dalam Tim Penataan Arsip Kabupaten.
“SOPD yang akan menjadi sasaran keterlibatan dalam Tim Penataan Asip Kabupaten ini melibatkan 21 SOPD dan secara bergiliran dilakukan penataan dengan target waktu penyelesaian selama 9 bulan,” jelas Kabid Kearsipan Muhammad Arif Rahman Hakim.
Dikatakannya, dengan kegiatan ini diharapkan arsip-arsip SOPD yang saat ini belum tertata atau terkelola secara baku akan terhimpun menuju implementasi sistem informasi kearsipan dinamis (SIKD) dan sistem informasi kearsipan nasional (SIKN).
Menurutnya, saat ini Kabupaten Tanah Bumbu sudah menjadi simpul SIKN dan JIKN sesuai surat Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan Arsip Nasional RI Nomor B-IK.06/138/2019. (kry/ij/bin)
Editor : aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin