BANJARMASIN - Batas waktu enam bulan yang diberikan Dishub kepada juragan kelotok, bukan sekadar ancaman.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ingin agar itu dipatuhi. Atap permanen harus diubah menjadi buka tutup. Agar tak bisa dinaiki.
"Seruan Dishub sudah baik. Ini untuk keamanan penumpang juga," ucap Ibnu di Balai Kota, kemarin (12/2).
Menurutnya, seiring perkembangan pariwisata di kota ini, keamanan dan keselamatan adalah hal utama.
Lagipula, menurut Ibnu, perubahan bentuk itu sebagai langkah memodernisasi kelotok wisata.
Ia menyebut, jika tak berubah, pariwisata pun akan seperti ini-ini saja. Tak ada ada kemajuan.
"Kalau orang Banjarmasin tak masalah. Bagaimana dengan wisatawan asing. Tentu mereka menginginkan kenyamanan dan keamanan sebagai hal yang utama," cetusnya.
Untuk menyesuaikan standart internasional, Ibnu mengatakan, langkah inilah yang harus diambil.
"Kalau wisata kita ingin maju, bigger, higher, better, baik dan bagus lagi, harus menyesuaikan dengan standart internasional. Ayo kita bicarakan sama-sama," serunya.
Para juragan kelotok belakangan menentang keras kebijakan tersebut. Alasannya, karena biayanya modifikasi yang mereka anggap terlampau tinggi.
Menanggapi hal itu, Ibnu rupanya punya pandangan berbeda. Menurutnya, untuk mengubah konsep kelotok, bisa bekerjasama dengan pihak swasta yang berinvestasi di kota ini.
"Melalui dana CSR mereka, bisa menjadi solusi," sebutnya.
Saat ini tercatat 88 buah kelotok wisata yang beroperasi di Banjarmasin. Ibnu memberi kelonggaran. Perombakan akan dilakukan secara bertahap.
"Misalkan 5 unit dulu, selanjutnya bertahap," tandasnya.
Seperti diketahui, Dishub Banjarmasin memberi deadline enam bulan ke depan. Untuk mengubah atap kelotok permanen, menjadi buka tutup.
Jika hingga batas waktu tak dipatuhi, maka tak diizinkan berlayar.
Ancaman itu direspons negatif oleh motoris. Mereka mengancam balik akan mogok beroperasi.
Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Banjarmasin, Ehsan El Haqque berharap, persoalan ini cepat teratasi. Dan semua kepentingan terakomodir.
"Penegakan peraturan tetap jalan. Aspirasi masyarakat tetap tersalurkan dan pariwisata berbasis masyarakat tetap terselenggara," tutupnya. (mof/at/nur)
Editor : aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin