BATULICIN - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ringkit Kecamatan Kuranji dilantik, Selasa (26/3). Pelantikan dilaksanakan di Aula Kecamatan Kuranji. Dengan disaksikan oleh Unsur Muspika dan Kepala Desa Ringkit, anggota BPD dilantik oleh Asisten Bidang Pemerintahan Mariani.
Bupati Tanbu H Sudian Noor dalam sambutan tertulis yang dibacakan Mariani berharap pelantikan BPD ini mampu meningkatkan sistem pengawasan dan keseimbangan jalannya pemerintah desa.
“BPD adalah wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam badan permusyawaratan desa, yang juga sebagai bagian dari pemerintahan desa yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.
Kemudian BPD dituntut untuk mampu menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta menumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam merumuskan langkah kebijakan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. (kry/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin