Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Di Banjarbaru, Caleg Ini Minta Hitung Ulang

miminradar-Radar Banjarmasin • Kamis, 25 April 2019 - 17:05 WIB

Bersaing ketat dengan pesaingnya, membuat Caleg Kota Banjarbaru Dapil 1 Srie Pangestu benar-benar serius mengawal perolehan suaranya.

Bahkan, Rabu (24/4) kemarin dirinya meminta agar PPK Banjarbaru Utara menghitung ulang surat suara di TPS 17, Kelurahan Loktabat Utara. Sebab, jumlah suara yang dia dapatkan dari data C1 salinan berbeda jauh dengan C1 pleno.

Caleg petahana ini menyebut, dalam C1 salinan yang didapatkan saksinya di TPS tertulis perolehan suaranya mencapai 34. Sementara, C1 pleno di PPK ternyata hanya tercatat enam suara. "Kami hanya ingin tahu, kenapa jadi berbeda. Untuk itu, kami minta dihitung ulang," katanya.

Saat dilakukan perhitungan ulang di PPK Banjarbaru Utara, surat suara yang tercoblos nama Srie Pangestu ternyata malah berkurang dari 6 jadi 5. "Pihak PPK harus bisa menjelaskan ke saya kenapa jumlah suaranya malah berbeda-beda," ucapnya.

Dia menyampaikan, sekecil apapun suara yang diperolehnya sangat penting. Sebab, dirinya sedang bersaing ketat dengan caleg lainnya: M Fauzan Noor untuk memperebutkan jatah kursi Nasdem di Dapil 1. "Selisih kami tak sampai seratus," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PPK Banjarbaru Utara menyebut, jumlah suara dari C1 salinan bisa berbeda dengan C1 pleno kemungkinan ada kesalahan pengisian saat di TPS. "Yang salah berarti C1 salinan. Sebab, C1 pleno hampir sama dengan hasil diperhitungan ulang," jelasnya.

Dia mengungkapkan, jumlah suara antara C1 pleno dan perhitungan suara bisa berbeda. Dari 6 jadi 5. Lantaran, ada tambahan satu surat suara yang tidak sah. "Mungkin yang tambahan tidak sah tadi sebelumnya masuk ke suara dia," ungkapnya.

Ketua Bawaslu Banjarbaru Dahtiar saat melihat proses perhitungan ulang sepakat dengan penjelasan Ketua PPK. "Yang sah jelas di perhitungan ulang ini. Kalau data di TPS kemungkinan ada kesalahan. Karena petugas TPS kelelahan kerja sampai malam," ucapnya.

Di Banjarbaru sendiri dia menyebut baru pertama kali, dilakukan perhitungan ulang lantaran adanya keberatan dari salah satu calon. "Ini memang hak peserta pemilu untuk meminta perhitungan ulang, ketika ada perbedaan data," pungkasnya. (ris/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Sengketa Politik #Kriminal Politik dan Sengketa Pemilu