Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Banjarbaru Amankan Ratusan Liter Tuak dan PSK

miminradar-Radar Banjarmasin • Sabtu, 18 Mei 2019 - 17:09 WIB

BANJARBARU - Harusnya mampu mempertebal iman di bulan Ramadan, namun beberapa orang ini malah berbuat maksiat. Mereka tertangkap basah polisi menjual minuman keras dan menjajakan diri sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Peristiwa ini terjadi saat tim Satuan Sabhara Polres Banjarbaru gencar melakukan razia Operasi Sikat Intan 2019 di wilayah hukum Polres setempat beberapa waktu terakhir.

Dari razia ini, aparat penegak hukum ini berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek. Juga didapati ratusan liter tuak serta lima wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) yang terindikasi sedang menjajakan bisnis haram ini.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Sabhara Polres Banjarbaru, AKP I Nyoman Widhiarsana menyebut jika Operasi Sikat Intan 2019 ditujukan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan ini memang menarget berbagai macam penyakit masyarakat.

“Selama tiga hari Razia, ada hasil positif. Di lapangan kita temukan miras, baik yang botolan hingga ratusan liter tuak. Empat orang kita amankan lantaran kedapatan memiliki miras ini, mereka diangkut dari wilayah Guntung Manggis, Trikora dan Jalan Kenanga Banjarbaru," katanya.

Di Jalan Kenanga atau kerap disebut eks lokalisasi Pembatuan. Selain mengamankan puluhan botol miras. Razia ini juga turut mengangkut lima wanita yang disinyalir kuat tengah menjalankan bisnis esek-esek. Sebab ketika didapati wanita-wanita ini sedang melakukan transaksi untuk praktik prostitusi.

"Kelima terduga PSK tadi kita amankan di Mapolres Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.

Selain miras dan PSK. Nyoman dan tim ya juga mendapati 29 remaja yang melakukan balap liar. Bahkan juga diamankan 17 orang remaja tanpa identitas diri.

"Untuk remaja-remaja kita lakukan pembinaan. Sedangkan untuk yang terlibat sebagai PSK, pemilik Tuak dan Miras akan diproses secara hukum,” tegasnya.

Adapun dari penertiban ini, tersangka kepemilikan Miras dan Ratusan liter tuak akan di bawa ke meja hijau. Kelima wanita PSK pun juga senada akan di bawa ke persidangan lantaran melanggar Peraturan Daerah tentang larangan minuman beralkohol serta aktivitas pelacuran. Di rencanakan semuanya akan menjalani sidang Tipiring dalam pekan depan. (rvn/al/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Kriminal Razia Pekat