BATULICIN - Sebanyak 578 warga Desa Mekarjaya Kecamatan Angsana menerima sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Ratusan sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Tanah Bumbu H Ready Kambo di dampingi Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Endah Nurcahaya kepada warga penerima Program PTSL.
Selain sertifikat tanah warga, pada kesempatan itu juga diserahkan sertifikat program PTSL untuk aset Pemerintah Desa Mekarjaya yang diterima langsung oleh Kades Wiyono Setiawan.
Kepala Kantor Pertanahan Tanbu, Endah Nurcahaya, mengatakan penyerahan sertifikat program PTSL untuk masyarakat Desa Mekarjaya Kecamatan Angsana merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan.
Sebelumnya, ujar Endah, pada tahun 2018, Kantor Pertanahan Tanbu menyerahkan sebanyak 900 lebih sertifikat program PTSL Desa Mekarjaya.
“Dan di Tahun 2019 kembali diserahkan sebanyak 578 sertifikat tanah,” jelasnya.
Menurut Endah, pada tahun 2019, pihaknya ditarget oleh pemerintah pusat sebanyak 1.249 sertifikat program PTSL untuk warga di 4 desa.
“Program PTSL ini tujuannya untuk meminimalisasi sengketa tanah dan menyejahterakan masyarakat,” ujar Endah seraya berharap sertifikat yang diterima hendaknya dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Wakil Bupati Tanbu H Ready Kambo sangat mendukung program PTSL.
“Program PTSL sangat penting dan strategis sebagai upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat,” ujarnya.
Wabup berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya agar dapat menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Kades Mekarjaya Wiyono Setiawan, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan yang mempercayakan Desa Mekarjaya dijadikan tempat pelaksanaan program PTSL.
“Dengan memiliki legalitas yang sah tentunya memudahkan pemerintah dalam hal peningkatan pembangunan di desa,” jelas Wiyono. (kry/ram/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin