BANJARMASIN - Menyemarakkan Hari Dharma Karyadhika tahun 2019, Kementerian Hukum dan HAM Kalsel memberikan paspor simpatik dan pelayanan hukum di kegiatan Legal Expo, Minggu (27/10) pagi di Taman Tugu Bekantan, Banjarmasin Tengah.
Untuk pelayanan simpatik paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banjarmasin menyiapkan petugas pelayanan. Masyarakat yang ingin melakukan pergantian bisa datang langsung ke stan. Syaratnya tidak sulit, cukup membawa e-KTP, paspor lama, kartu keluarga (KK), akte kelahiran, buku nikah atau ijazah asli.
“Pelayanan ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tutur Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib.
Layanan Paspor Simpatik juga diselenggarakan oleh Kanim Banjarmasin di Kantor Pelayanan yang ada di Banjarbaru. Tidak hanya pelayanan simpatik paspor, kata Agus, pihaknya juga membuka pelayanan hukum bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai hukum dan sebagainya.
“Kita siapkan layanan konsultasi terkait masalah hukum seperti pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual, layanan pengaduan HAM dan lain-lain,” terangnya.
Stan layanan Imigrasi juga ada di Pameran Layanan Publik yang diselenggarakan Ombudsman RI Kalsel di Siring Menara Pandang Banjarmasin. (gmp/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin