BATULICIN - Puluhan pasangan suami istri penuhi gedung serbaguna Desa Maju Sejahtera kecamatan Karang Bintang untuk mengikuti nikah massal. Kebahagiaan tersirat, senyum sumringah terlukis di raut para suami istri (pasutri) ini. Keinginan untuk mendapatkan pengakuan pernikahan secara negara akhirnya bisa terwujud.
Sebanyak 61 orang pasutri yang awalnya hanya menjalani nikah secara agama ini, mengikuti program nikah massal yang digelar Pemkab Tanbu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kepala Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang H Salman Al Farisyi atas nama warga sangat berterima kasih kepada Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor atas diselenggarakannya kegiatan nikah massal ini.
“Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati H Sudian Noor yang telah memberikan kesempatan kepada warga kami, khususnya umat Hindu untuk mengikuti kegiatan ini secara gratis,” ujarnya.
Bupati Tanbu H Sudian Noor menyampaikan bahwa kegiatan pencatatan nikah massal ini bertujuan bahwa untuk memberikan hak kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu agar mendapat pengakuan pernikahan secara negara.
“Saya berharap kegiatan ini bisa membantu saudara semua yang sudah menikah secara agama agar bisa mendapat pengakuan pernikahannya secara negara,” ujarnya. (kry/ram/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin