PELAIHARI-Bupati Tanah Laut (Tala) Sukamta menegaskan agar tidak melakukan mark up dan memfiktifkan pekerjaan, karena perbuatan ini tidak ada toleransi dan tidak ada ampunan. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi dalam Rangka Evaluasi Pelaksanaan Pemeriksaan, Temuan Hasil Pemeriksaan serta Tindak Lanjut atas Temuan Hasil Pemeriksaan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Tala di Balairung Tuntung Pandang Kota Pelaihari, Selasa (17/12).
“Kita harus sama-sama menjaga, kalau tidak paham harus bertanya, Insya Allah orang-orang di Inspektorat akan membantu memberikan solusi,” pesannya.
Sukamta juga menekankan, untuk Sekretaris Desa (Sekdes), agar membantu kepala desa (Kades) semaksimal mungkin, karena sudah seharusnya antara Kades dan Sekdes harus sejalan. Seiring itu juga, pejabat pengendali tata kelola keuangan memahami kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam laporan keuangan.
“Kita melihat kesalahan-kesalahan itu terjadi karena Sekdes tidak bekerja secara maksimal,” ucapnya.
Sukamta juga mengungkapkan, dalam evaluasi kali ini disampaikan hasil temuan pada tahun 2018 hingga 2019, dari 102 desa yang sudah dilakukan audit semua bersifat material mencapai Rp3,6 miliar. Hasil audit ini disampaikan sudah berhasil diselesaikan Rp1,8 miliar, sisanya masih perlu diselesaikan supaya tidak bermasalah hukum.
“Itulah kenapa kita panggil semua kades untuk hadir diacara ini, supaya kesalahan-kesalahan yang terjadi tahun kemarin tidak terjadi lagi di tahun depan, mumpung lagi proses penyusunan APBDes,” tutupnya. (ard/ram/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin