BATULICIN - H M Haris Fadilah dilantik menjadi Anggota DPRD Tanbu masa bakti 2019-2024. Pengucapan sumpah dan janji dipimpin Ketua DPRD Tanbu H Supiansyah dalam rapat paripurna di DPRD Tanbu, kemarin. Pelantikan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sempat tertunda karena yang bersangkutan harus menghadapi masalah hukum.
Acara pelantikan dihadiri Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Tanbu, Wabup Tanbu H Ready Kambo, Kapolres Tanbu AKBP Sugianto Marweki, Ketua KONI Tanbu Saiful Rahman, perwakilan Dandim 1022 Tanbu, Ketua KPU Tanbu Makhruri, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Tanbu H Supiansyah dalam sambutannya mengatakan pelantikan yang dilakukan tersebut menjadi momentum dan membawa suasana baru di DPRD Tanbu.
“Lengkaplah sudah keanggotaan DPRD Tanbu masa bakti 2019 2024 menjadi 35 orang. Sempat tertunda selama 5 bulan, karena saudara Haris Fadilah sedang melaksanakan UU Pidana dan sekarang melaksanakan UU Pemilu. Alhamdulillah dua UU tadi berjalan baik,” papar H Supiansyah.
Dia mengharapkan kepada Anggota DPRD Tanbu dapat bekerjasama dan saling mendukung dalam melaksanakan amanah rakyat. “Mari kita tingkatkan dan pertahankan kebersamaan ini dalam usaha bersama mewujudkan pembangunan di bumi bersujud,” ujarnya.
Sementara itu, Wabup Tanbu H Ready Kambo berharap hubungan antara legislatif dan eksekutif tetap harmonis sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsi pada hakikatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat. “Selamat bekerja. Semoga sukses dapat diraih sehingga dapat meraih keberhasilan bersama demi mewujudkan cita-cita pembangunan di bumi bersujud ini,” pungkas wabup. (kry/ram/ema)