Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pilkada 2020, Bagaimana Nasib Pemilih Disabilitas..?

izak-Indra Zakaria • 2020-11-23 12:00:03
SIMULASI: Penyandang disabilitas mengikuti simulasi pencoblosan di Gedung Sultan Suriansyah, Sabtu (21/11). Dari simulasi ini, pemilih difabel meminta penerjemah isyarat dan surat suara Braille. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
SIMULASI: Penyandang disabilitas mengikuti simulasi pencoblosan di Gedung Sultan Suriansyah, Sabtu (21/11). Dari simulasi ini, pemilih difabel meminta penerjemah isyarat dan surat suara Braille. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin menggelar simulasi pencoblosan dan perhitungan surat suara. Simulasi digelar di halaman Gedung Sultan Suriansyah, Jalan Hasan Basry, akhir pekan tadi.

Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah menjelaskan, simulasi digelar untuk mendapatkan gambaran pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember mendatang.

Di tengah pandemi, tentu ada perbedaan dalam perkara teknis. Seperti petugas harus mengenakan alat pelindung diri (APD) dan tempat pemungutan suara (TPS) disemprot cairan disinfektan.

Dalam praktik, setiap warga yang hendak menggunakan hak suaranya wajib menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Mengenakan masker, mencuci tangan dan pengecekan suhu tubuh.

Ketika masuk ke bilik suara, pemilih menggunakan sarung tangan plastik yang dibagikan petugas KPPS. Seusai mencoblos, sarung tangan plastik dibuang ke tempat sampah yang disediakan.

"Menandai bahwa pemilih sudah memberikan hak suara, jari warga pemilih akan ditetesi tinta oleh petugas. Jadi, tidak mencelupkan sendiri seperti biasanya," beber Rahmiyati, Sabtu (21/11) lalu.

Terakhir, sebelum pulang, si pemilih kembali mencuci tangan dengan sabun.

Agar mudah menjaga jarak, menghindari penumpukan atau antrean, pemilih harus mengikuti waktu yang tertera dalam undangan. Lalu, bagaimana jika pemilih datang seenaknya?

Rahmiyati mengakui, tetap dibolehkan mencoblos. KPPS tak bisa melarang-larang.

Pada 9 Desember nanti, TPS di Banjarmasin akan dibuka sedari jam 7 pagi sampai jam 1 siang.

Dari simulasi ini, ada catatan yang harus diperhatikan KPU. Yakni terkait masib pemilih penyandang disabilitas.

Seperti yang diungkapkan Sekretaris Perkumpulan Penyandang Disabilitas Banjarmasin, Akhmad Riad. Ia mengaku mendapat sejumlah kendala saat hendak mencoblos.

KPU juga harus membedakan antara tuna netra dan tuna rungu. Yang pertama membutuhkan surat suara dengan huruf Braille. Sedangkan yang kedua, memerlukan penerjemah di lokasi TPS.

"Saya berharap KPU bisa memudahkan difabel pada Pilkada nanti," ujar Riad. "Tapi saya mengapresiasi, penerapan protokolnya sudah bagus," tambahnya.

Perlu diketahui, daftar pemilih tetap (DPT) Banjarmasin ditetapkan 448.157 pemilih. Mereka akan menggunakan hak pilihnya di 1.198 TPS.

Pada Pilkada 2020 ini, selain memilih calon Wali Kota Banjarmasin, masyarakat juga akan memilih calon Gubernur Kalsel. (war/fud/ema)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Pilkada Banjarmasin #Banua Pilkada 2020