Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Baru Diberi Pita Peringatan, Berharap Segera Ditangani

miminradar-Radar Banjarmasin • 2021-01-30 10:36:11
DARURAT: Kondisi jalan di Kelurahan Bangkal Kecamatan Banjarbaru ini harus segera ditangani, sebelum kerusakan akibat dampak banjir ini semakin parah. | Foto: Rifani/Radar Banjarmasin
DARURAT: Kondisi jalan di Kelurahan Bangkal Kecamatan Banjarbaru ini harus segera ditangani, sebelum kerusakan akibat dampak banjir ini semakin parah. | Foto: Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Setelah sempat dikeluhkan karena tidak adanya pembatas jalan. Kemarin, bibir jalan di ruas Jl HM Cokrokusumo di wilayah Bangkal yang tergerus akhirnya diberi pembatas.

Tergerusnya bibir jalan di Wilayah Bangkal ini sendiri dikarenakan banjir dahsyat beberapa waktu lalu. Alhasil, bagian kanan bibir jalan (dari arah Tanah Laut menuju Cempaka) tergerus hingga kurang lebih 500 meter.

Dari pantauan, bagian area bibir jalan yang tergerus kini dipasang garis pembatas berupa pita peringatan. Yang mana sebelumnya, hanya dibatasi dengan dahan pohon dan itu pun atas inisiatif warga sekitar yang khawatir membahayakan pengendara.

Menurut Sarmuji, garis polisi ini dilihatnya baru kemarin. Ia tak begitu mengetahui instansi mana yang memasang. Mengingat status jalan ini merupakan wewenang dari Pemprov Kalsel.

"Saya tadi pas lewat mau beli makan sudah terpasang garis polisi. Kurang tahu kapan dipasang dan oleh siapa. Ya bagi saya bagus saja, sebab sebelumnya tidak ada pembatas seperti ini, bahaya sekali," katanya.

Terkait pita peringatan sebagai pembatas ini, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda menyebut bahwa itu dipasang oleh pihaknya.

Memang diakuinya bahwa sebelumnya belum ada pembatas. Yang mana hanya ada dahan pohon dari inisiatif warga sekitar. Pemasangan ini pun katanya untuk merespons permintaan dan kekhawatiran warga atau pengendara.

"Ini hanya bersifat sementara. Seperti yang kita katakan sebelumnya bahwa wewenangnya adalah dari Provinis, jadi kita bantu sementara dengan memasang police line sementara proses penanggulangan," kata Eka.

Ia sendiri mengklaim bahwa telah melaporkan ini beberapa waktu sebelumnya. Pihaknya sendiri berharap agar pihak provinsi bisa segera menindaklanjutinya. "Semoga bisa secepatnya ditangani provinsi," tuntasnya. (rvn/bin/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#jalan rusak