Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Desa Galam Desa Tertib Administrasi Pertanahan

miminradar-Radar Banjarmasin • Rabu, 28 April 2021 - 16:27 WIB
SERTIFIKAT PTSL: Bupati Tanah Laut HM Sukamta saat menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga Desa Galam.
SERTIFIKAT PTSL: Bupati Tanah Laut HM Sukamta saat menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga Desa Galam.

BAJUIN – Desa Galam akan ditetapkan menjadi Desa Tertib Administrasi Pertanahan, karena 100 persen bidang tanah yang ada di Desa Galam telah bersertifikat seluruhnya.

Hal  tersebut diungkapkan Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta pada kegiatan Manunggal Tuntung Pandang di Desa Galam, Kecamatan Bajuin, Jumat (23/4).

Sukamta mengungkapkan bahwa hal tersebut bukti Pemerintah Kabupaten Tanah Laut membina desa sesuai dengan jargon pemerintahannya bersama Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman, yaitu “Desa Dibina Kota Ditata”. 

“Inilah bukti kita membina desa, buktinya kita punya Desa Tertib Administrasi Pertanahan, Desa Tertib Administrasi Kependudukan, Kampung Keluarga Berencana (KB) dan lainnya. Artinya pembinaan desa secara real kita lakukan,”ujarnya. 

Lebih lanjut dia mengapresiasi kinerja Kepala Desa Galam  karena berhasil membantu mendorong  Desa Galam menjadi Desa Tertib Administrasi Pertanahan.

“Ini semua berkat perjuangan Kades Galam yang rajin membantu masyarakat mengurus sertifikatnya ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), jadi kades jangan malas pergi ke instansi Pemerintah Tanah Laut, para kepala dinas pasti siap membantu kades untuk mengatasi permasalahan yang ada di desa,”terangnya. 

Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang itu juga menambahkan bahwa pada tahun 2020 ada sebanyak 28 ribu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terbit dan di tahun 2021 nanti ada total 35 ribu PTSL yang terbit. Ia menjelaskan dari 28 ribu PTSL yang terbit pada tahun 2020 Pemkab Tala membiayai sebanyak 1.500 sertifikat yang biayanya tidak tercover pemerintah pusat.

“Dan pada tahun 2021 ini dari 31 sertifikat yang akan terbit hanya sekitar empat ribu yang biayanya dicover pemerintah pusat dan sisanya nanti Pemkab Tala yang akan membiayainya. Itu semua semata-mata untuk memudahkan masyarakat kami sehingga masyarakat tidak mengeluarkan biaya,” tegasnya. 

Pada kegiatan MTP tersebut Bupati Tanah Laut  Sukamta menyerahkan sertifikat PTSL  sebanyak 374 dan diserahkan secara simbolis kepada enam orang warga. (Prokopim/mr-156/ram/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Pemkab Tanah Laut