DI MADRASAH, guru fiqih mengajari, niat saja tidak cukup. Rukun dan kaifiatnya juga harus dipenuhi.
===========================
Oleh: Muhammad Syarafuddin
Editor Halaman Metropolis Radar Banjarmasin
===========================
Contoh, salat menjadi tidak sah tanpa membaca surah Al-Fatihah. Nawaitu penting, tapi belum cukup.
Contoh lagi, beras yang sudah diniati untuk zakat fitrah, akan dihitung sebagai sedekah jika ditunaikan telat sesudah salat ied.
Prinsipnya sederhana, niat baik harus disertai cara yang benar. Bukan hanya saat beribadah, melakoni kehidupan sehari-hari juga mestinya begitu.
Ketika yang sederhana itu dilupakan, masalah pun bermunculan. Seperti yang dihadapi masyarakat Banjarmasin belakangan hari terakhir.
Awal cerita, Minggu (16/5) dini hari, Oktavia terpental ditabrak mobil relawan pemadam kebakaran di Jalan Ahmad Yani km 5.
Ibu 19 tahun itu menderita luka fatal di kepala dan meninggal dunia di rumah sakit. Astaga, anaknya baru berusia lima bulan.
Sedangkan si pengemudi, Fuad Erliansyah dijebloskan ke sel polres. Penyidik menjeratnya dengan pasal kelalaian berkendara yang menyebabkan kematian.
Pemuda 27 tahun itu anggota BPK (Barisan Pemadam Kebakaran) Jarwo. Malam itu, Fuad berniat membantu pemadaman di Martapura, Kabupaten Banjar.
Sayangnya, kita tak kunjung belajar. Selasa (18/5) siang, muncul insiden serupa di Jalan KS Tubun.
Kepala seorang bocah bocor. Motor yang dikendarai ayahnya dihantam relawan damkar yang mengebut mengejar kebakaran di Jalan Pekapuran A. Syukur, si anak cukup diobati ke puskesmas.
Oh, satu nyawa adalah harga yang terlalu mahal. Tak sebanding dengan selusin rumah yang tersisa arang. Katanya harta masih bisa dicari.
Penulis sengaja tak memakai istilah oknum, karena kedua kasus di atas bukan peristiwa perdana.
Kepada pembaca, apakah Anda anggota BPK atau bukan, sudah sewajarnya mendukung Pemko Banjarmasin.
Dalam waktu dekat, BPK-BPK di kota ini akan dikumpulkan pemko. Guna mengingatkan tentang Perda Nomor 13 Tahun 2008 yang dilupakan selama satu dekade terakhir.
Perda itu mengatur wilayah pemadaman. Artinya, kebakaran cukup dihadapi BPK di kecamatan setempat. Kecamatan tetangga baru berangkat ketika rekan-rekannya kewalahan.
Jadi, tak ada lagi kebakaran yang dikepung BPK dari semua kecamatan. Apalagi sampai menyeberang ke kabupaten yang jauh.
BPK juga dilarang menginjak gas habis-habisan di jalan raya. Toh, bunyi sirine sudah cukup untuk menepikan pengendara ke jalur kiri.
Ingat, ini kehidupan nyata, bukan film laga. Di sini tidak ada stuntman. Kalau berdarah, sudah pasti bukan saus tomat. Kalau mati ya dikubur.
Mungkin harus ditambahkan pula. Sebaiknya relawan yang turun ke lapangan sudah dewasa dan terlatih. Remaja dan anak kecil tak usah ikut-ikutan.
Bila tak mau diatur, kawan-kawan BPK sendiri yang rugi. Akhirnya, diam-diam masyarakat akan merasa takut dengan BPK.
Apakah kolom ini ajang penghakiman? Tidak. Sungguh, saya tak meragukan niat baik relawan BPK.
Bayangkan, mereka rela tak digaji. Berangkat tak kenal siang dan malam. Menghadapi risiko luka bakar, bahkan bertaruh nyawa.
Keberadaan ratusan BPK di kota ini justru membuktikan, masyarakat Banjar itu baik hati. Kada pemurunan. Artinya tak tegaan, mudah iba melihat korban musibah.
Tapi sekali lagi, niat baik saja tidak cukup, caranya juga harus benar. Itulah fiqih kehidupan. (*)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin