BANJARMASIN - Sempat berharap diberangkatkan, Wahidah tetap berbesar hati setelah pemerintah secara resmi memutuskan tak memberangkatkan jemaah haji Indonesia tahun ini.
Sedianya, Wahidah termasuk salah satu dari 3.818 calon jemaah haji (CJH) asal Kalsel yang akan berangkat ke Tanah Suci Mekah sejak tahun lalu. “Tak apa, ikhlas saja, anggap saja ini cobaan beribadah,” tuturnya kemarin.
Menurutnya, keputusan pemerintah ini sudah tepat di saat pandemi Covid-19 belum benar-benar ditanggulangi, khususnya di Indonesia. “Siapa yang tak ingin ke Tanah Suci, tapi dengan kondisi sekarang, mau tak mau bersabar saja. Semoga tahun depan diberi umur panjang,” harapnya.
Sama seperti dirinya, CJH asal Kalsel yang lain, Herdi menuturkan, demi keselamatan dan kemaslahatan, dia mengaku hanya bisa bersabar menunggu lampu hijau dari Kerajaan Arab dan pemerintah Indonesia. “Saya manut saja. Diberangkatkan senang, ditunda juga tak masalah di saat kondisi saat ini,” ucapnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi memutuskan tidak akan memberangkatkan jamaah haji tahun 1442 H / 2021. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Agama melalui telekonfrensi dengan media di Jakarta, kemarin.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kemenag Kalsel menilai, keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat sudah sangat tepat. Di mana pada poin utama yang paling mendasar dari ditiadakannya pemberangkatan jamaah haji Indonesia adalah menyangkut keselamatan jiwa jemaah haji.
“Melalui keputusan tersebut sangat jelas bahwa kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih diutamakan mengingat pandemi Covid-19 yang masih malanda dunia,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Noor Fahmi kemarin.
Fahmi mengajak kepada semua jamaah haji untuk dapat menerima keputusan ini dengan sabar dan dapat memahami maksud dari pembatalan keberangkatan haji yang diputuskan pemerintah kemarin.
Dikatakannya, karena pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan. “Calon jemaah haji harus bersabar dan memahami kondisi sekarang. Ini jalan yang terbaik dan sudah ditetapkan,” ucap Fahmi.
Secara administrasi CJH asal Kalsel yang masuk kuota berangkat sudah beres. Bahkan paspor mereka pun sudah disiapkan sejak setahun lalu. “Tinggal menunggu kepastian saja. Berapa yang akan diberangkatkan. Tapi akhirnya tak berangkat,” tukasnya.
Dalam keterangan persnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Pihaknya pun sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021 lalu. Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam kesimpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.
Pihaknya juga telah melakukan serangkaian kajian bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya soal keputusan pemberangkatan haji tahun ini.
"Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah,” ujar Yaqut.
Di pihak lain, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Esam Abid Altaghafi, menegaskan bahwa belum ada detail informasi resmi dari Riyadh mengenai penyelenggaraan ibadah haji 2021. "Informasi detail terkait haji dan umrah sampai hari ini belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," ujarnya, Kamis (3/6).
Bagaimanapun, ia mengapresiasi keputusan pemerintah Indonesia untuk tak membuka keberangkatan jemaah haji tahun ini. Kabar mengenai jumlah jemaah haji ini pertama kali berkembang pada 22 Mei lalu. Saat itu, media lokal Saudi, Haramain, melaporkan bahwa pemerintah setempat akan menerima 60 ribu jemaah haji.
Melalui utas di Twitter, Haramain menyatakan bahwa mereka mendapatkan informasi ini dari data Kementerian Kesehatan Saudi. Haramain juga menjabarkan sederet aturan yang kabarnya bakal diterapkan Saudi dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Beberapa aturan itu seperti jemaah yang boleh melaksanakan haji tahun ini harus berusia antara 18-60 tahun, dalam kondisi sehat, dan tidak pernah dirawat di rumah sakit karena penyakit apa pun selama enam bulan sebelum keberangkatan.
Selain itu, Saudi juga dikabarkan mewajibkan seluruh jemaah haji melakukan vaksinasi corona sebelum berangkat. Mereka juga wajib membawa kartu vaksin resmi dari pemerintah negara asal atau rumah sakit.
Vaksin yang digunakan pun harus yang telah disetujui penggunaannya sejauh ini oleh Saudi, yakni Pfizer/BioNTech, AstraZeneca, dan Moderna.
Namun hingga kini, pemerintah Arab Saudi memang belum merilis secara resmi informasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, termasuk seberapa banyak jemaah yang akan diterima. (mof/ran/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin