BANJARMASIN - Hasil resmi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel 9 Juni tadi, bakal diumumkan Jumat (18/6) lusa. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel selama dua hari akan melakukan rekapitulasi tingkat provinsi mulai Kamis sampai Jumat.
Tempat rekapitulasi hasil PSU tingkat provinsi pun sudah ditentukan. Yakni di G-Sign Hotel Banjarmasin. Sekretaris KPU Kalsel Basuki mengatakan dua hari tersebut sangat cukup waktu untuk melaksanakan rekapitulasi hasil dari tingkat kabupaten dan kota pelaksana PSU lalu. “Kalau mengacu tahapan, pelaksanaan rekapitulasi dan penetapan calon terpilih sampai tanggal 20 Juni. Jadi masih ada waktu dua hari,” katanya.
Pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten dan kota, hanya tersisa Kota Banjarmasin. Contohnya Kabupaten Tapin yang sudah selesai sejak Minggu (13/6) tadi. Sementara Kabupaten Banjar juga harus sudah selesai kemarin. “Banjarmasin rencananya besok (hari ini),” terang Basuki.
Komisioner KPU Kalsel Divisi Teknis dan Penyelenggara, Hatmiati mengungkapkan, hasil keputusan rapat bersama seluruh Komisioner KPU Kalsel kemarin, bersepakat pleno tingkat provinsi digelar selama dua hari. “Tadi rapat, diputuskan akan dilaksanakan mulai Kamis sampai Jumat,” terangnya kemarin.
Rekapitulasi tingkat provinsi sendiri tinggal menyandingkan hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan berjenjang dari tingkat kecamatan hingga kabupaten dan kota. Diprediksi, rekapitulasi tingkat provinsi tak akan berjalan lama.
Terlebih pleno rekapitulasi hasil PSU hanya menghitung hasil dari 7 kecamatan pelaksana PSU pasca putusan MK. Tujuh kecamatan tersebut meliputi, Kecamatan Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar) serta Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin. Dari tujuh kecamatan tersebut terdapat 827 TPS.
“Bahkan sampai saat ini tak ada permasalahan berarti. Kami yakin rekapitulasi akan berjalan lancar dan cepat,” yakinnya.
Seperti diketahui, hasil PSU dari data aplikasi Sirekap KPU yang sudah tuntas 100 persen menyebutkan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 1, Sahbirin Noor-Muhidin, unggul sementara dengan perolehan sebanyak 119.252 suara. Sedangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny-Difri hanya memperoleh sebanyak 57.067, atau dengan selisih suara sebanyak 62.185 suara. (mof/ran/ema)