BATULICIN – Sebanyak 43 petugas tempat karantina atau isolasi tingkat desa di Kecamatan Angsana mengikuti pelatihan, belum lama tadi.
Menurut Plt Camat Angsana Liana Hamita, pelatihan bagi petugas karantina atau isolasi tingkat desa ini merupakan tindak lanjut dari hasil rakor dan sosialisasi PPKM yang digelar, beberapa waktu lalu.
"Bupati Tanbu mengamanatkan agar sistem karantina atau isolasi tidak lagi menggunakan isolasi mandiri di rumah. Tetapi dilakukan dengan isolasi terpusat dengan penanganan yang lebih paripurna,” ucapnya.
Rakor yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Angsana menghasilkan kesepakatan, setiap desa menyiapkan tempat karantina khusus yang representatif dan memenuhi syarat. Dilengkapi dengan petugas/relawan yang dibekali pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menjalankan tugas.
Pelatihan ini, sambung Liana, dilaksanakan dengan cara tatap muka terbatas, dengan memperhatikan penegakan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan materi pelatihan disampaikan oleh petugas Puskesmas Perawatan Sebamban II yang menekankan hal-hal yang harus dilakukan oleh petugas atau relawan yang nantinya akan menangani tempat karantina/isolasi di desa masing-masing.
Selanjutnya, dilakukan diskusi interaktif dan simulasi penggunaan beberapa alat kesehatan. Diantaranya pengukur tekanan darah digital, dan pengukur saturasi.
Adapun peserta pelatihan sebanyak 43 orang, terdiri dari Desa Angsana 5 orang, Sumberbaru 4 orang, Purwodadi 5 orang, Bayansari 5 orang, Karang Indah 5 orang, Bunati 3 orang, Banjarsari 4 orang, Mekar jaya 3 orang, Makmur 5 orang, PT Minamas 1 orang, dan PD/PLD/PDT 1 orang. (diskominfo/zal)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin