BATULICIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan rekon arsip rutin yang digelar setiap bulan, Selasa (31/8). Kegiatan ini dihadiri pengelola arsip dari berbagai SKPD. Jadwalnya telah diatur secara bergantian per SKPD, sehingga protokol kesehatan tetap dilaksanakan.
Plt Kepala Dispersip Tanah Bumbu M Yusri melalui Kepala Bidang Kearsipan Hj Noryana mengatakan, rekon arsip yang digelar setiap bulan ini bertujuan untuk melihat dan mencocokkan berapa banyak arsip yang dihasilkan SKPD tiap bulan.
Sehingga dapat diketahui, apakah penciptaan arsip SKPD sudah sesuai dengan norma, standar, prosedur, kriteria (NSPK) kearsipan. Ke depan, seluruh SKPD yang ada di Pemkab Tanbu dapat menciptakan dan mengelola arsip sesuai dengan NSPK kearsipan.
“Secara teknis kegiatan rekon arsip ini dilakukan dengan melihat berapa jumlah surat masuk dan surat keluar dalam daftar arsip aktif yang telah dibuat,” kata Noryana.
Selain itu, tim rekon juga mengecek beberapa contoh penciptaan surat keluar yang dicocokan dengan Peraturan Bupati Tanbu tentang Tata Naskah Dinas No 15 Tahun 2009.
Apabila masih ada kesalahan atau kekurangan dalam hal penciptaan arsip, maka tim rekon memberikan catatan sebagai bahan masukan untuk perbaikan penciptaan arsip agar pengelolaan lebih baik. (diskominfo/zal)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin