BANJARBARU - Kasus Covid-19 di Kalsel dalam beberapa pekan terakhir mulai melandai. Level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah pun sudah turun. Tinggal Kabupaten Kotabaru yang berstatus level 4.
Melihat melandainya kasus virus corona, Wakil Gubernur Kalsel Muhidin meminta agar sekolah setingkat SMA segera dibuka.
"Khususnya untuk daerah yang turun level, dari 4 ke level 3 sudah bisa menggelar PTM (pembelajaran tatap muka). Semoga setelah (PPKM) tanggal 20 (September) ini sudah bisa," katanya, kemarin (16/9)
Apalagi ucap dia, PPKM level 4 di Kotabaru ternyata hanya karena kesalahan input data. Karena seharusnya kabupaten di pesisir Kalsel tersebut level PPKM-nya juga turun. Sama seperti Banjarmasin dan Banjarbaru.
"Harusnya mereka bisa lebih berhati-hati dalam memasukan data, sehingga tak menjadikan satu daerah di Kalsel masih ditetapkan di level 4," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, M Muslim menyampaikan, PTM memang tidak diperbolehkan bagi daerah yang masih PPKM level 4. "Sedangkan untuk level 3 dan ke bawahnya sudah diperbolehkan," paparnya.
Terkait belum adanya rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kalsel, dia menyebut bahwa saat ini masih dalam proses peninjauan kembali.
"Informasi dari tim satgas nanti akan dilakukan peninjauan. Memastikan apakah wilayah itu sudah bisa? Jika terbatas, berapa batasannya?" bebernya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kalsel ini berjanji, peninjauan kembali yang dilakukan tim satgas bakal segera keluar. "Segera ada hasilnya, melihat kondisi kini yang sudah membaik," jelasnya.
Pada prinsipnya ujar Muslim, satgas ingin melakukan pengecekan. Jika sudah siap maka akan ada rekomendasi dari satgas. "Tapi, tetap berkoordinasi dengan wilayah setempat. Melihat bagaimana kondisi wilayahnya," ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, M Yusuf Effendy mengaku masih menunggu rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 untuk membuka sekolah."Rekomendasi belum ada kami terima. Hal ini sudah kami koordinasikan dengan Kepala Pelaksana BPBD (Kalsel)," katanya.
Dia mengungkapkan, harusnya satgas sudah mengeluarkan rekomendasi secara resmi apabila memang membolehkan daerah PPKM level 3 dan 2 membuka sekolah. "Segera berikan rekomendasinya sebagai dasar kita mulai PTM (pembelajaran tatap muka) terbatas," ungkapnya.
Lalu bagaimana dengan daerah yang sudah ada membuka sekolah tingkat TK hingga SMP? Menurut Yusuf, hal itu menjadi kebijakan masing-masing kabupaten/kota. "Kalau provinsi kewenangannya SMA, SMK dan SLB," pungkasnya. (ris/ran/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin