BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) antar pimpinan SKPD se-Kota Banjarbaru, di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota, Senin (4/4).
Rakor diawal bulan April 2022 ini terkait seluruh SKPD sedang membuat proposal permintaan Dana DAK atau dana lainnya, untuk diajukan ke Pemerintah Pusat.
Seluruh SKPD juga sedang membuat program-program kegiatan untuk menjadikan Kota Banjarbaru Kota Layak Pemuda. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Seluruh Camat telah mengkoordinasikan dengan Pengadilan Agama Kota Banjarbaru, terkait penganggaran siding isbat nikah.
Selanjutnya, Seluruh SKPD telah mengikuti arahan Wali Kota Banjarbaru terkait penetapan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan. Dan sedang membuat program-program prioritas, seperti mendesain Kota Banjarbaru sebagai Kota Layak Masa Depan.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin dalam sambutannya menyampaikan, beberapa waktu yang lalu dana DAK rencananya pada tahun depan satu daerah Kabupaten/Kota maksimal Rp10 milyar.
"Selain itu, TPP (Tambahan Penghasilan Pengawai) ini kalo mau naik lagi maka maksimal membebani APBD itu 30 persen. Sedangkan Banjarbaru hari ini di angka 36,57 persen, jadi ada 6,57 persen yang harus kita turunkan,” katanya.
Aditya melanjutkan, kenapa dilaksanakan Rakor ini dikarenakan masih ada pejabat-pejabat yang masih belum mengerti tentang perencanaan.
“Masih ada yang belum mengerti berkaitan penganggaran dan lain-lain. Ini kita temukan langsung, sehingga semua pekerjaan itu diserahkan kepada satu orang yang bukan bidangnya. Seharusnya mereka mengerti renja dan renstra,” pesannya.
Wali Kota juga mengatakan, agar hasil-hasil rakor segera ditindaklanjuti dan segera dibicarakan pada tingkat Dinas, Badan, Lurah dan Camat.
“Hasil-hasil yang dibicarakan saat rakor segera disampaikan ke bawah. Apa yang menjadi keputusan kita bersama pada saat rakor segera di follow up,” tandasnya. (rvn/ij/bin)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin