Jalan KM 171 di Satui Akhirnya Tamat, Sisa Jalan Ambrol ke dalam Lubang
izak-Indra Zakaria• 2022-10-17 18:16:27
LENYAP: Ini bukan jalan. Ini sebenarnya tanah pekarangan rumah warga. Karena jalan nasional di kilometer 171 itu sudah habis ditelan lubang tambang. FOTO: AGUS RISMA FOR RADAR BANJARMASIN
Jalan nasional di kilometer 171 “lenyap”. Sisa jalan penghubung antara Banjarmasin dan Batulicin yang sempat bertahan beberapa pekan itu, ambrol ke dalam lubang eks galian tambang (16/10). Hanya tersisa jalan berlumpur yang sebelumnya merupakan pekarangan rumah warga. Cuma muat untuk lintasan sepeda motor. Itu pun harus ekstra hati-hati. Licin sekali.
Yang dibonceng mesti turun berjalan kaki. Sementara pengendaranya melintas perlahan dengan wajah pucat. Sebab di sampingnya sudah menunggu lubang besar.
Kendaraam roda empat ke atas, sudah tidak mungkin lewat. Harus memutar. Masuk ke jalan tambang. Lumayan jauh. Namun, jalan hauling itu juga tidak cukup membantu. Di beberapa titik, jalannya licin dan berlumpur. Beberapa mobil sempat tergelincir.
Sore hari, kabar pelipur lara datang. Jalan alternatif yang baru empat hari dikerjakan PT BKW sudah bisa dilalui. “Petang tadi pengerasan, sudah hampir rampung. Sudah bisa dilewati,” ujar Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Subhansyah kepada Radar Banjarmasin. Namun untuk pengaspalan, baru bisa tahun 2023 nanti. Karena keterbatasan anggaran daerah. “Saat ini kami cuma memakai anggaran dari pos darurat,” jelasnya.
Terputusnya jalan di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu ini sudah lama diprediksi. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XI Banjarmasin menyatakan, tidak ada perbaikan permanen dalam waktu dekat. Begitu pula pada tahun 2023, sebab jalan ini tidak termasuk dalam rencana kerja mereka.
Kondisi itu membuat Bupati Zairullah Azhar memutuskan membangun jalan daerah sendiri. Demi mencegah ledakan inflasi, jika arus distribusi barang terputus total.
Soal tambang yang menjadi biang kerok kerusakan jalan nasional itu, dinilai akibat karut marut perizinan tambang. Ditambah lemahnya pengawasan.
Data Walhi Kalsel, lokasi tambang aktif terdekat tidak lebih dari dua ratus meter dari kilometer 171. Jauh di bawah batas aman, 500 meter seperti yang diatur Kementerian Lingkungan Hidup.
Zairullah menegaskan, pemkab tidak punya kewenangan sama sekali. Semua perizinan tambang sudah diambil alih pusat. Sementara ketika ada dampak tambang seperti di kilometer 171, yang repot adalah masyarakat dan pemda. “Sistem ini yang harus kita perbaiki,” ujarnya. Masalah tidak berhenti di sana. Sekitar 23 kepala keluarga yang tinggal di sepanjang tepi jalan, rumahnya turut rusak. Retak dan remuk. Mereka masih menunggu kejelasan ganti rugi. Beberapa keluarga kehilangan penghasilan lantaran kios mereka sepi pembeli.
“Saat ini kami ikhlas, pekarangan kami dipakai untuk melintas. Tapi tolong kejelasan nasib kami bagaimana,” ujar salah seorang pemilik lahan, Diana.
Ada empat perusahan yang dimintai pertanggungjawaban, yakni PT Arutmin Indonesia, PT Mitra Jaya Abadi Bersama, PT Autum Bara Energi, dan PT Anugrah Borneo Coal.
Dua nama terakhir sudah tidak aktif, tapi eks lubangnya yang paling dekat jalan. Belum direklamasi. Kepala Teknik Pertambangan PT MJAB, Arifin Noor Ilmi kepada Radar Banjarmasin berdalih aktivitas tambangnya sudah sesuai prosedur. Menurutnya, jarak mereka bekerja dengan pinggir jalan nasional cukup jauh.
Selain itu, belum ada larangan dari pemerintah pusat. “Kan menghentikan tambang ada mekanismenya,” jelasnya.Ditambahkannya, PT MJAB telah membantu perbaikan jalan yang rusak di sana. Juga memberikan bantuan kepada warga sekitar dalam bentuk program CSR.
“Jalan nasional dan rumah warga yang rusak bukan berada di konsesi kami,” pungkasnya. Arutmin juga enggan disalahkan. Aktivitas mereka, kata Humas Site Satui, Achmad Suryani berada 700 meter dari jalan.
Meski bukan karena aktivitas mereka, dia menjamin pihaknya tetap membantu perbaikan. Menyuplai bahan material untuk menimbun jalan yang longsor. “Ini sebagai bentuk kontribusi kami kepada masyarakat,” kata Suryani.
Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Ambo Sakka sebelumnya mengatakan, soal ganti rugi rumah warga yang rusak masih dalam proses mediasi. (zal/gr/fud)