Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Dua Parpol Rombak Formasi Bacaleg di Banjarmasin

izak-Indra Zakaria • Senin, 9 Oktober 2023 - 17:48 WIB
Subhani
Subhani

Perpanjangan masa pengajuan penggantian caleg untuk pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Banjarmasin dimanfaatkan sejumlah partai politik. “Ada dua parpol yang membuat perbaikan,” ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banjarmasin, Subhani. Dua parpol tersebut adalah Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Keduanya membuat perbaikan di hari terakhir (6/10) masa perpanjangan pencermatan. “Golkar masuk pukul 14.51 Wita dan PKN pukul 17.29 Wita,” jelasnya. 

Perbaikan seperti apa? “Hanya perubahan nomor urut saja,” jawabnya. Ini artinya, ada enam parpol yang membuat perubahan pada masa pencermatan DCT. Sebelumnya ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, dan Perindo. 

Perubahannya seperti data nama caleg, mengganti caleg yang meninggal, pertukaran dapil, dan utak atik nomor urut.Selanjutnya KPU akan memverifikasi perubahan-perubahan itu. Guna mengecek dan memastikan keabsahan perubahan tersebut.“Tunggu hasil verifikasi administrasi (vermin) ya, masih terus diproses hingga 18 Oktober mendatang,” ujarnya.

Tahapan berikutnya adalah rekapitulasi hasil verifikasi administrasi pada 19-23 Oktober. Dilanjutkan penyusunan DCT pada 24 Oktober sampai 2 November. “Sesuai jadwal, penetapan DCT pada 3 November dan diumumkan besoknya pada 4 November 2023,” tutup Subhani. (gmp/az/fud)

Editor : izak-Indra Zakaria