Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pendapatan Samsat Banjarbaru Lampaui Target

izak-Indra Zakaria • 2023-12-29 14:21:36
REALISASI: Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie (kiri) saat menyampaikan realisasi pendapatan mereka, Kamis (28/12). (FOTO M FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)
REALISASI: Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie (kiri) saat menyampaikan realisasi pendapatan mereka, Kamis (28/12). (FOTO M FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)

 Pendapatan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru per 28 Desember 2023 sudah mencapai Rp201,316 miliar. Jumlah itu melampaui target, karena unit di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel ini hanya dibebankan mengumpulkan Rp185,681 miliar pada tahun ini. Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie mengatakan, pendapatan tahun ini diterima dari lima sektor. Salah satunya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sudah terkumpul Rp111,015 miliar.

Kemudian pajak dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp86,778 miliar. Lalu denda PKB, Rp 2,658 miliar, dan pendapatan di sektor SP3 Dealer senilai Rp597,5 juta. "Serta terakhir pendapatan dari sektor Pajak Air Permukaan sebesar Rp266,533 juta," beber Pengayom Bayu Ajie. 

Dijelaskan Bayu, jumlah ini nantinya akan bertambah seiring masuknya pendapatan dari kelima sektor pajak tersebut hingga akhir tahun. “Nanti hasil pajak yang kami kumpulkan ini akan dibagi ke Pemerintah Kota Banjarbaru sebesar 30 persen. Mudahan menjadi pemacu pembangunan di kota ini,” harapnya. Ditanya bagaimana capaian ini diperoleh, Bayu menyebut bahwa semua itu dikarenakan pengaruh perbaikan ekonomi pasca pandemi Covid-19. “Selain itu, sejak Banjarbaru jadi ibu kota provinsi, banyak terjadi perkembangan kota dan ekonomi. Sehingga berdampak pada banyaknya pembelian baru kendaraan bermotor,” ujarnya.

Namun, Bayu menambahkan, yang paling mempengaruhi capaian nilai pajak ini adalah pola pikir masyarakatnya yang sudah sadar pajak. “Masyarakat kita di Banjarbaru, mayoritas sudah sadar pajak. Apalagi dengan adanya rencana penerapan ETLE alias tilang elektronik oleh Satlantas Banjarbaru,” tandasnya.

Benar saja. Di awal Tahun 2024 nanti Satlantas Polres Banjarbaru bakal memasang kamera ETLE di lima titik yang tersebar di Kota Banjarbaru. Artinya segala bentuk pelanggaran lalu lintas, akan mudah dilakukan penindakan, karena terekam kamera. Meski demikian hingga saat ini titik pemasangan kamera ETLE belum ditentukan, karena harus melalui kajian terlebih dulu.

"Baru ada rekomendasi di pertigaan lampu lalu lintas Mako Brimob, mengingat ada tiang Dishub di sana," kata Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, Kamis (28/12) siang. Karena itu Edwin mengimbau kepada pengendara, segera menyelesaikan kelengkapan administrasi di Kantor Samsat Banjarbaru sebelum ETLE diterapkan.

Sebab menurutnya akan ada pemblokiran pajak kendaraan bermotor, bagi pengendara yang melanggar dan terekam kamera ETLE. “Namun sebelum diterapkan, kami akan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat," ujarnya. (*)

Pendapatan Samsat Banjarbaru per 28 Desember 2023

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) = Rp111,015 miliar
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) = Rp86,778 miliar
- Denda PKB = Rp 2,658 miliar
- SP3 Dealer = Rp597,5 juta
- Pajak Air Permukaan = Rp266,533 juta

 
Editor : izak-Indra Zakaria