Sepasang suami istri (Pasutri) di Desa Kapar, RT 8, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong menjadi korban kebakaran Selasa (27/2/2024) malam tadi.Kedua korban terbakar tersebut adalah Sudarto (45) dan Hernawati (40).
Warung tempatnya berjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran terbakar, ketika mereka sedang melangsir sekitar pukul 20.30 Wita. Untungnya peristiwa tersebut diketahui warga dan kemudian melaporkannya ke Unit Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.
Lantaran kobaran api terus membesar akibat adanya BBM, membuat petugas kesulitan melakukan pemadaman. Satu jam kemudian, api akhirnya bisa dipadamkan. Polres Tabalong langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Jajaran Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak mengindentifikasi kejadian dan mengamankan lokasi. Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno mengatakan identifikasi dilakukan dengan meminta keterangan para saksi di lokasi.
"Menurut keterangan saksi-saksi, di lokasi kejadian sedang ada pemadaman listrik," ujarnya. "Saat itu, korban sedang melangsir BBM menggunakan selang dari sebuah skuter metik ke jerigen dengan penerangan lilin," ujarnya, Rabu (28/2/2024).
Api pada lilin itu menyambar BBM dan menyebabkan Pasutri ikut terbakar, berikut warung bersama isinya. Sudarto terbakar pada tangan kanannya, dan Hernawati mengalami luka bakar di kedua kakinya.
Mereka pun telah mendapat perawatan di RS Pertamina. "Kerugian material ditaksir Rp70 juta, berupa warung dan satu sepeda motor metik," ujarnya. (*)