Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Petugas KPPS Ingin Diperpanjang di Pilkada, KPU Kalsel Masih Tunggu Ini

M Oscar Fraby • 2024-04-17 12:00:00
HITUNG SUARA: Petugas KPPS menghitung suara di TPS di Banjarmasin.
HITUNG SUARA: Petugas KPPS menghitung suara di TPS di Banjarmasin.

 

KPU Kalsel sampai ini belum menerima petunjuk teknis pembentukan badan Ad Hock Pilkada untuk 27 November mendatang. Sesuai tahapan, pembentukan Ad Hock untuk PPK, PPS dan KPPS semestinya dimulai hari ini hingga 5 November mendatang. KPU Kalsel belum mendapat kepastian, apakah mempertahankan petugas Pemilu lalu, atau merekrut anggota baru. “Kami masih menunggu. Jadi belum bisa melakukan perekrutan,” kata Komisioner KPU Kalsel, Riza Anshari, (16/4).

Ditambahkannya, masa pembentukan badan ad hock sesuai jadwal memang masih panjang. Namun, tentu saja para petugas ini harus diberi pelatihan. “Mesti cepat. Sisi lain, kami menunggu instruksi pusat (KPU RI, red),” ungkapnya. 

Petunjuk teknis ini penting untuk memastikan apakah nantinya akan melakukan perekrutan ulang untuk badan ad hoc atau akan memperpanjang masa jabatan badan ad hoc yang sempat bekerja pada Pemilu 2024 tadi.

Tak hanya Kalsel, provinsi lain juga menunggu petunjuk teknis ini. “Semoga sudah ada dalam waktu dekat,” harapnya. Seperti diketahui, honor badan ad hock bervariasi. Contohnya petugas KPPS. Di Pemilu 2024 lalu, untuk anggota honornya sebesar Rp1,1 juta. Honor Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta.

Petugas KPPS di Banjarmasin saat Pemilu tadi, Ahmadi tetap berharap tugasnya diperpanjang untuk pelaksanaan Pilkada pada November mendatang. “Harapannya sih langsung diperpanjang,” ucapnya.

Untuk menjadi petugas KPPS pada Pemilu lalu, KPU menetapkan syarat. Usia maksimal petugas KPPS adalah 50 tahun, dan minimal 17 tahun. Petugas KPPS juga harus memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah. 

Khususnya bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan komorbid. “Lumayan honornya. Saya mau lagi nanti ikut sebagai anggota KPPS. Mudah-mudahan langsung diperpanjang, tanpa perekrutan,” harap Ahmadi. (*)

 
 
Editor : Indra Zakaria